KPK Periksa Wakil Rektor Universitas Riau tuk Dalami Suap Rektor Unila

Inforiau - Manajer Informa Furniture Lampung hingga Wakil Rektor Universitas Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, hari ini, Kamis (20/10), tim penyidik memanggil delapan orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis (20/10).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Helmy Fitriawan selaku Dekan Tekni Unila; Rudi Natamiharja selaku pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila; Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila.
Selanjutnya, Asep Sukohar selaku pembantu Rektor II Unila; Profesor Nur Mustafa selaku Wakil Rektor I Universitas Riau; Entis Sutisna Halimi selaku Dosen Universitas Sriwijaya; Haditiya Rayi Setha A selaku Manajer Informa Furniture Lampung; dan Mualimin selaku dosen.*