KPU Riau Menolak Pendaftaran Syamsulrizal - Zaini Ismail

Kamis, 11 Januari 2018 10:08:10 963
KPU Riau Menolak Pendaftaran Syamsulrizal - Zaini Ismail
Pekanbaru, Inforiau.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengkonfirmasi penolakan pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsurizal-Zaini Ismail . Sikap tersebut berdasarkan fakta, pasangan tersebut tak memiliki cukup syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Riau 2018.
 
"Kami memutuskan tidak bisa menerima pendaftaran dari Syamsurizal-Zaini Ismail. Karena pendaftarannya tidak sesuai dengan prosedur yang ada," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin, kepada sejumlah awak media, Kamis (11/1/18) . 
 
Menurut Nurhamin, pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail datang ke Kantor KPU pada hari Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 23.31 WIB. Karena masih pada waktu masa pendaftaran, maka kedatangan Syamsurizal-Zaini Ismail diterima dan mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya. 
 
Namun setelah dilakupan pemeriksaan berkas, Nurhamin memastikan sikap lembaganya menolak pendaftaran pasangan tersebut karena Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2017, yang mendaftar itu adalah partai pengusung, bukan pasangan calon. 
 
"Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, yang mendaftarkan itu adalah partai politik atau gabungan partai politik pengusung, bukan pasangan calon. Jadi karena Syamsurizal-Zaini Ismail tak ada membawa parpol pengusung, tentu ini tak bisa kita terima," jelasnya.Ir/vi

KOMENTAR