Lurah Masih Menuggu Kelanjutan PMB-RW.

Jumat, 15 April 2016 09:40:33 2008
Lurah Masih Menuggu Kelanjutan PMB-RW.

Lima Puluh, inforiau - Setelah disahkan Peraturan Daerah (Perda) Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, pelaksanaannya masih menunggu intruksi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru bahwasanya saat ini belum ada arahan dari Pemko untuk melaksanakan PMB-RW tersebut.

"Kita masih menunggu dari atasan, sampe sekarang belum ad intrusk untuk melaksakannya. Walaupun PMB-RW tersebut telah disahkan oleh DPBD bersama Pemko Pekanbaru," kata Fadilah. Rabu (14/4)

Selanjutnya, ia juga menjelaskan, Program PMB-RW ini juga telah dinanti-nanti oleh masyarakat di kelurahan Sekip ini. Seperti tahun lalu, masyarakat sangat antusias untuk mengikuti program tersebut.

"Masyarakt sudah banyak yang menanyakan program ini kapan dilaksanakan," paparnya.

Fadilah menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota masih melaksanakan penyeleksian pendamping untuk PMB-RW tersebut. Bahkan pendamping ini juga sangat penting dan bermanfaat untuk melaksanakan program ini.

"Kalau tidak salah, saat ini masih dalam penyeleksian pendamping PMB-RW tersebut. Kita juga masih mengunggu informasi untuk pelaksanaan PMB-RW ini kapan dilaksanakan," ungkap Fadilah.

Dengan adanya progam PMB-RW ini bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat.

Mekanisme penyelenggaraan program PMB-RW ini untuk menerapkan pendekatan pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat melalui pelibatan masyarakat secara utuh dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan. Di Kota Pekanbaru, PMB-RW sendiri sudah mulai dilaksanakan secara bertahap oleh Pemko Pekanbaru dengan puluhan RW akan mendapatkan dana PMB RW sebesar Rp50 juta per RW.

"Mudah-mudahan kita mendapatkan informasi selanjutnya dan untuk pendamping PMB-RW ini bisa memberikan materi dan memdampingi masyarakat kita," harap Lurah. HRP

KOMENTAR