Mendes Optimis Pengentasan 25 Daerah Tertinggal Tahun 2024

Kamis, 24 Maret 2022 20:53:26
Mendes Optimis Pengentasan 25 Daerah Tertinggal Tahun 2024
Menteri Desa, PDTT, Abdul Halim Iskandar

Inforiau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis melampaui target pengentasan 25 daerah tertinggal yang diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Dengan rencana strategis dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, sebanyak 32 daerah tertinggal akan terentaskan pada tahun 2024.

“Target pengentasan 25 daerah tertinggal akan kita capai sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024. Bahkan, Kami menyakini, dengan kerja bersama, kita akan mampu bersama-sama mengentaskan minimal 32 daerah tertinggal pada tahun 2024,” tegas Menteri Abdul Halim Iskandar saat mendampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam launching Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) tahun 2020-2024 yang diselenggarakan secara hybrid pada Selasa (22/3/2022) di kantor Kemenko PMK.

Dalam rangka pencapaian tersebut, sebagai langkah awal, Gus Halim menegaskan akan terus mendorong sinergisitas Langkah dan kolaborasi, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun stakeholder terkait lainnya. Dengan demikian, target pengentasan daerah tertinggal akan dapat tercapai dengan sangat mudah.

“Dari sini kita dapat memahami bahwa, pengentasan daerah tertinggal, membutuhkan keterpaduan langkah, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun stakeholder terkait lainnya,” tegasnya.

Langkah berikutnya, Kemendesa PDTT akan terus memastikan arah pembangunan desa serta pemanfaatan dana desa untuk pencapaian SDGs Desa, agar dapat berkontribusi terhadap pengentasan daerah tertinggal. Menurut Gus Halim, Data Desa Berbasis SDGs Desa, merupakan data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah level RT, dan data pembangunan desa. Dengan demikian, semua aktivitas pembangunan akan tepat sasaran dan tepat pemanfaatan dalam rangka pengentasan daerah tertinggal.

“Dengan data mikro tersebut, level individu, keluraga, RT, dan desa, akan memastikan pembangunan berbasis data dan kebutuhan warga desa,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, menurut Gus Halim adalah pengembangan pusat-pusat ekonomi yang berbasis potensi daerah. Langkah ini untuk meningkatkan nilai tambah, devisa, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah dalam koridor pemerataan yang mendorong pengembangan wilayah penyangga (hinterland). Komoditas unggulan daerah dan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan akan terus didorong dan dikembangkan mengingat besarnya potensi sumber daya alam, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, maupun sumber daya mineral yang tersebar di 62 daerah tertinggal.

“Variabel penting kedua dalam pencepatan pembangunan daerah tertinggal adalah pembangunan daerah. Setidaknya 35 persen komponen percepatan pembangunan daerah tertinggal ditentukan kondisi daerah kabupaten, seperti pertumbuhan ekonomi, kapasitas fiskal, dan Indeks Pembangunan Manusia,” kata Gus Halim

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pujiannya atas kinerja yang sudah dan yang akan dilakukan Mendes PDTT dan Kemendes PDTT. Selain mengapresiasi atas kinerja dan capaian yang sudah dilakukan, Muhadjir juga menegaskan akan terus mendukung upaya pencapaian target Kemendes PDTT dalam rangka mempercepat pembangunan daerah tertinggal.

“Saya mengapresiasi kepada Kemendes PDTT yang telah menunjukkan kinerjanya yang sangat bagus pada tahun 2020-2021 dan tahun sebelumnya. Terima kasih Pak Mendes, tepuk tangan untuk Kemendes PDTT khususnya dalam upaya kerja keras untuk menangani daerah tertinggal ini. Tadi Pak Mendes juga menyampaikan, dari 25 target 2024 ini ditambah 7 sehingga nanti menjadi 32, ini luar biasa, berarti sangat semangatlah Kemendes PDTT untuk mengentaskan daerah tertinggal ini,” pungkasnya.

KOMENTAR