Nursal Tanjung: Gaji Dibawah UMK Bisa Diancam Pidana

Pekanbaru, inforiau - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau resmi dilantik. Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan petaka yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Martias Tambien, Sabtu (26/11/16) di Sekretariat KSPSI Riau di Pekanbaru.
Ketua DPD KSPSI Riau Nursal Tanjung dalam konfrensi persnya mengungkapkan pembentukan DPD KSPSI ini bertujuan untuk lebih menjangkau para pekerja yang terdapat di Riau. Yang mana pihaknya mempunyai misi yakni memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di Riau.
"Sesuai dengan visi dan misi kita yaitu memperjuangkan, melindungi dan mengantar para pekerja untuk hidup yang lebih sejahtera. Karena itu agar lebih optimal dalam penjangkauannya maka setiap daerah memang harus memiliki perwakilan. Sehingga kita hadir khusus untuk mendampingi para pekerja yang terdapat di Riau," terangnya.
Kemudian lanjutnya, saat ini KSPSI telah beranggotakan sekitar 300 ribu orang tidak setuju dengan persepsi bahwa pekerja adalah alat perusahan, namun pekerja adalah aset yang sangat penting dalam sebuah perusahaan bahkan juga untuk daerah itu sendiri.
"Kita cukup prihatin dengan masih banyaknya perusahaan yang memberikan upah atau gaji yang tidak sesuai. Misalnya dibidang perniagaan yang hanya memberikan gaji mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1,5 jutaan. Ini masih berlangsung meski mereka bisa diancam pidana," bebernya," tuturnya.