Guru di Pekanbaru Banyak Cerai

Pekanbaru, inforiau - Luar bisa, ternyata angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini dikenal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru menyamai tahun 2015. Bahkan angka tersebut diperkirakan bisa terus bertambah mengingat baru pertengahan tahun.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi ST MT kepada wartawan, Senin (18/7/16). Menurutnya, kasus perceraian sampai pertengahan tahun ini mencapai 15 kasus.
"Berdasarkan data kita, jumlah ini sama dengan jumlah kasus perceraian di tahun lalu. Angka percaraian ini cukup tinggi, dimana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini memiliki total 9.470 ASN," paparnya.
Dijelaskan Azmi, dari 15 kasus tersebut, angka perceraian banyak terjadi pada ASN yang berstatus sebagai guru. Sementara untuk pihak yang menggugat yaitu perempuan.
Azmi menduga penyebabnya bisa saja akibat kesenjangan ekonomi. "Mungkin adanya sertifikasi yang diterima oleh guru menjadi kesejangan ekonomi dalam keluarga, dan banyak yang berani menggugat karena merasa sudah mampu," ujarnya menafsirkan.
Azmi menjelaskan dari 15 kasus yang ditangani Inspektorat sebanyak 12 diantaranya sudah disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru untuk disetujui. Sedangkan dua lainnya masih dalam proses.
"Tahapannya pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan kepada kami untuk diproses, kemudian kami akan buat rekomendasi setelah sebelumnya memanggil pegawai bersangkutan," terangnya. KIM/BPC