Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Puluhan Guru Honorer SMA N 1 Bangko Mengadu ke Dewan

Kamis, 06 April 2017 14:18:27 496
Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Puluhan Guru Honorer SMA N 1 Bangko Mengadu ke Dewan
Rohil, Inforiau.co - Sebanyak 27 orang tenaga honorer yang bertugas di SMA Negri 1 Kecamatan Bangko hari ini, Selasa (4/4) telah diberhentikan secara sepihak oleh sekolah. 
 
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, 27 honorer yang bekerja sebagai guru dan Tata Usaha (TU) disekolah itu, diberhentikan langsung secara mendadak oleh Kepala sekolah saat melaksanakan rapat hari ini disekolah itu. 
 
Atas pemberhentian sepihak itu, para honorer yang diberhentikan tanpa surat resmi itupun mengadu kepada Khoir Sa'ban selaku ketua Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohi). Dan kemudian disarankan untuk melapor kepada DPRD Rohil untuk meminta saran dan pertimbangan.
 
"Kita prihatin atas pemberhentian sepihak ini, dan kita sangat menyayangkan pihak sekolah atas sikapnya itu. Jadi kita arahkan mereka untuk meminta arahan ke Komisi A DPRD Rohil, " terang Khoir Sakban. 
 
Sekitar pukul 17.00 wib sore, para tenaga honorer itupun langsung menemui Komisi A DPRD Rohil. Mereka langsung disambut Ketua Komisi A Abu Khoiri didampingi anggota DPRD Bachtiar. Disana, mereka meminta agar DPRD memberikan solusi agar mereka tidak diberhentikan secara sepihak.
 
Menangapi hal itu, Ketua Komisi A Abu Khoiri berupaya akan menjembatani hal itu agar para honorer itu masih bisa ditugaskan kembali. Komisi A akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau dan komite sekolah untuk mencarikan solusi terbaik.
 
"Alasan pihak sekolah tidak jelas siapa nanti yang akan membayar gajinya. Kita juga tidak bisa salahkan sekolah karena mereka tidak ada biayanya membayar itu," terang Politisi PKB asal Kubu itu.?
 
Baru mendengar informasi itu, Bupati Rohil H Suyatno AMp langsung mengambil respon cepat. Dia berjanji, malam ini usai meresmikan Bagan Heritage akan menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan mengapa sampai terjadi  hal itu.
 
Meski demikian, menurutnya sesuai aturan yang berlaku tenaga honorer yang bertugas di tingkat SMA bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten lagi. Akan tetapi sudah menjadi kewenangannya Pemerintah Provinsi. 
 
"Informasi malam ini yang sampai sama saya, nanti dalam mobil akan saya telfon pimpinan sekolahnya kenapa bisa terjadi seperti itu. Tapi yang jelas itu (honorer) bukan  kewenangan Pemda Rohil untuk memberhentikan tenaga honorer yang ada di SMA," tandasnya. ir
 

KOMENTAR