Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kampar, Puluhan Orang Jadi Peserta

Senin, 21 Maret 2022 15:25:03
Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kampar, Puluhan Orang Jadi Peserta
Sekdakab Kampar, Yusri dalam arahannya

Inforiau - Semua pihak mesti mengetahui hak-hak anak. Karenanya perlu dilakukan upaya sosialisasi terhadap masyarakat.

Pernyataan tersebut dikatakan Sekda Kampar Yusri saat membuka pelatihan konvensi hak anak yang ditaja Dinas P3AP2KB Kabupaten Kampar di Stanum Bangkinang, Senin (21/3/22).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, bahwa Pelatihan Konvensi Hak Anak merupakan tolok ukur dalam evaluasi KLA. Dimana dalam KHA akan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).

Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini merupakan salah satu Implementasi Kota Semarang Menuju Kota Layak Anak, dimana Kabupaten Kampar telah berhasil meningkatkan Predikat Katagori Pratama di tahun 2019 menjadi Kategori Madya di tahun 2019.

Dalam menunjang beberapa hak anak tersebut, saat ini Kampar telah mendirikan beberapa tempat untuk bermain anak yang utama terletak di Taman Kota Bangkinang dan akan dilanjutkan pembangunan pendukung lainnya nanti. Sementara di lokasi Bangkinang Reverside kedepan juga akan dibangun lagi satu tempat bermain anak.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten
Kampar Drs Edi Afrizal,MSi menyampaikan bahwa Konvensi Hak Anak berisi tentang 31 hak-hak anak menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang juga diambil dari piagam Konvensi Hak Anak atau Convention On The Right of The Child 31.

Adapun hak anak yang termasuk dalam 5 klaster dari indikator tersebut diantaranya adalah hak untuk bermain, hak untuk berkreasi, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak, hak untuk mendapatkan perlindungan pribadi, hak untuk berkumpul, serta hak untuk mendapatkan identitas seperti Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelatihan ditaja selama tiga hari mulai 20-23 Maret 2022, diikuti sebanyak lebih kirang 50 peserta yang terdiri dari instansi terkait, BUMD, dunia usaha serta organisasi lainnya. (Heh)

KOMENTAR