Pembekuan DPW Pekat IB Riau Tidak Sah

Minggu, 15 Oktober 2017 13:53:41 923
Pembekuan DPW Pekat IB Riau Tidak Sah
Foto : Konferensi Pers DPW Pekat IB Riau Di Sekretariat .

Pekanbaru, Inforiau.co - Ketua Umum Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Riau, Ahmad Krinein menyatakan menolak keputusan DPP PEKAT yang telah membekukan DPW PEKAT IB Riau. Menurutnya, keputusan DPP tersebut tidak punya dasar yang kuat. Ahmad menyampaikan pihaknya sudah berjalan sesuai dengan AD/ARt organisasi.

 

Dia berharap DPP PEKAT IB dapat melihat secara obyektif dan mengkaji ulang keputusan sepihak pembekuan kepengurusan DPW PEKAT IB Riau. "Untuk meluruskan kebenaran saya dan seluruh kepengurusan DPW PEKAT IB siap adu kebenaran. Karena menurut kami ada beberapa kejanggalan dalam pembekuan ini," ungkapnya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Jalan Kasah no.25 Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu 14 Oktober 2017.

 

 

Diketahui, Ahmad beserta jajaran kepengurusan DPW PEKAT IB Riau dijatuhi sanksi pembekuan oleh DPP PEKAT IB. Pembekuan tersebut berdasarkan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh tiga dari sembilan DPD PEKAT IB di Riau. Ketiga DPD ini yaitu DPD kota Pekanbaru, Siak, dan Bengkalis. "Ketiga DPD tersebut tidak punya SK defenitif karena belum melakukan pelantikan. Dan limit SK sementara sudah habis. Jadi belum memenuhi syarat," tukasnya. Selain itu, pembentukan Carataker menurut Ahmad tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Kepengurusan masih berjalan dan bekerja sesuai dengan AD/ART.


"Dengan ini kami menolak pembekuan yang dilakukan oleh DPP PEKAT IB sesuai tidak sesuai SK NO. 055-1/SK.P/DPP-PEKAT-IB/II/2017. Tentang pengangkatan pengurus dan menolak Carataker, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada," jelasnya. Dalam Konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus DPD Pekab IB Kampar, dan Dumai yang dihadiri oleh langsung ketua masing - masing.*Ir/Vie

KOMENTAR