Teddy Minahasa Bantah Ganti Barang Bukti Narkoba dengan Tawas

Inforiau - Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka kasus peredaran narkoba disebut memerintahkan untuk mengganti barang bukti narkoba 5 kg dengan tawas. Teddy membantah tudingan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris. Hotman menegaskan tudingan itu tidak benar.
"Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Hotman mengatakan tudingan mengganti barang bukti 5 kg narkoba dengan tawas tidak berdasar. Pasalnya, Teddy Minahasa telah mengumumkan bakal menyisihkan 5 kg narkoba itu sebagai pancingan menangkap pelaku lain.
"Ini seperti dilihat di siaran televisi bahwa Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kg dan 5 kg sabu diakui disisihkan untuk barang bukti. Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena diakui 5 kg ini disisihkan," tutur Hotman.
Teddy Minahasa malam ini telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Total, enam jam Teddy diperiksa.
"Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," kata Hotman.
Hotman mengatakan kliennya mengikuti tiap proses pemeriksaan hari ini dengan baik. Kondisi eks Kapolda Sumatera Barat itu pun disebut dalam keadaan baik.
"(Kondisi) sehat, sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," terang Hotman.
Selain itu, Hotman mengaku pihaknya bakal bersikap kooperatif terkait proses hukum yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Sejauh ini pihaknya tidak akan mengambil langkah praperadilan terkait status tersangka Teddy Minahasa.
"Nggak (langkah praperadilan). Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tutur Hotman.
Teddy Disebut Ganti Narkoba Pakai Tawas
Polda Metro Jaya menjelaskan Irjen Teddy Minahasa pernah mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Sabu yang awalnya menjadi barang bukti ini pun kemudian dijual kepada seorang pengedar.
"Iya, (barang bukti sabu) ganti tawas," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)
Mukti mengatakan ada 5 kilogram sabu tersebut digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa. Adapun sabu tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
"(Asal narkoba) dari barang bukti di Polres Bukittinggi (sebanyak) 5 kilo," ucapnya.
Mukti menyebutkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk mengambil barang bukti tersebut. Hal itu merupakan dari anak buah Teddy yang merupakan Kapolri Bukittinggi AKBP Doddy.
"Kami masih dalami, tapi memang dari keterangan D (AKBP Doddy) itu perintah dari Irjen TM," tuturnya.*