Pemko Bayar Honorarium Imam Masjid Paripurna Rp1,6 M

Jumat, 21 April 2017 13:41:48 686
Pemko Bayar Honorarium Imam Masjid Paripurna Rp1,6 M
Kegiatan di Salah Satu Masjid Paripurna di Pekanbaru
Pekanbaru, Inforiau.co - Pemerintah Kota Pekanbaru mengatakan sudah mencairkan gaji petugas Mesjid Paripurna bulan Januari-Maret tahun 2017. Demikian ditegaskan Plt. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan Kamis (20/4). Untuk itu dia menghimbau pihak kecamatan untuk segera melengkapi persyaratan guna pencairannya. 
 
"Ya, kepada camat dan lurah untuk agresif dalam menjemput honorarium imam mesjid paripurna mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan," pintanya. 
 
Berdasarkan data yang dihimpun tim BPKAD Kota Pekanbaru, terhitung bulan Januari-Februari seluruh honorarium imam mesjid paripurna sudah dibayarkan dengan total anggaran mencapai Rp 1,6 Milyar rinciannya untuk 12 mesjid paripurna kecamatan dari bulan Januari hingga Februari dan untuk 58 mesjid paripurna kelurahan Januari-Maret tahun 2017. 
 
"Untuk pencairan selanjutnya, kita minta pihak kecamatan untuk agresif dalam menyusun administrasi pencairan dana. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran honorarium imam mesjid, " ungkap Alek. 
 
Dikatakan Alek, ia juga menghimbau seluruh jajaran pengurus mesjid paripurna untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak. 
 
"Kita tidak ingin terjadi adanya perpecahan yang dipicu oleh anggaran, karena notabenenya mesjid adalah tempat kota berdakwah dan menyiarkan agama islam dan mendekatkan diri kepada Allah, SWT," sebut Alek. 
 
Dilanjutkan Alek, diusungnya program mesjid paripurna oleh pemerintah kota Pekanbaru bertujuan untuk mewujudkan visi misi kota menjadikan kota yang madani. ir
 

KOMENTAR