Pengacara Bantah Putri Kasih Handphone ke Tiga Anak Buahnya usai Membunuh Yosua

Kamis, 20 Oktober 2022 16:12:33 328
Pengacara Bantah Putri Kasih Handphone ke Tiga Anak Buahnya usai Membunuh Yosua
Putri Candrawathi

Inforiau - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang yang menjadi tim Penasihat Hukum (PH) keluarga Ferdy Sambo membantah Putri Candrawathi pernah memberikan handphone dan uang ke ajudannya usai membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Rasamala usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

"Nggak, nggak, Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu Putri tidak pernah," ujar Rasamala kepada wartawan.

Sebelumnya dalam dakwaan terdakwa Putri, usai merampas nyawa Nofriansyah, pada 10 Juli 2022 di rumah di Jalan Saguling 3 nomor 29, saksi Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta, sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar.

"Dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan terdakwa Putri pada Senin (17/10).

Kemudian kata Jaksa, saksi Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi.

"Kemudian saat itu terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Maruf," kata Jaksa.*

KOMENTAR