Polisi Dalami Kasus Penipuan CPNS

Kamis, 04 Agustus 2016 10:28:49 927
Polisi Dalami Kasus Penipuan CPNS
Ilustrasi - INT

Pekanbaru, inforiau - Ingin mendapatkan pekerjaan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) seorang perempuan bernama Virka Gina Tri (30) warga Komplek Villa Duyung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai malah mengadu kepada Polisi, Selasa (2/8/2016) siang. Ibu rumah tangga (IRT) ini merasa dirugikan sebesar Rp 60 juta oleh dua orang pria yang berjanji bisa meluluskannya sebagai PNS.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman SIK ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH menjelaskan bahwa penipuan yang dialami oleh korban tersebut sebenarnya terjadi pada tahun lalu. Pelaku yang diketahui berinisial Mn dan Lq mengaku bisa meluluskan korban sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) jika korban menyediakan uang.

"Kejadiannya pada September 2015 lalu, korban dengan membawa uang tunai sebesar Rp 60 juta bertemu pelaku disuatu tempat yang berada di jalan Tengku Umar Kelurahan Rintis Kecamatan Lima Puluh," jelas Kanit.

Setelah menerima uang dari korban, ternyata kedua pelaku sulit dihubungi. Hampir setahun lamanya korban menunggu bekerja sebagai PNS Kementrian tidak juga terpenuhi, akhirnya korban baru menyadari jika dirinya telah ditipu.

"Kasus ini telah kita lakukan pemeriksaan terhadap korban, dan beberapa alat bukti telah kita kumpulkan. Anggota masih berada dilapangan guna melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," tutup Kanit.RIP/IR

KOMENTAR