Polisi Gelandang Pembegal Pelajar di Kota Solok

Selasa, 13 Desember 2022 15:10:26 230
Polisi Gelandang Pembegal Pelajar di Kota Solok
ilustrasi/net

Inforiau - Satreskrim Polres Solok Kota meringkus dua pelaku begal yang beraksi pada Ahad (11/12), sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, melalui Kasatreskrim AKP Evi Wansri seperti dimuat Hariansinggalang, peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 7 Jorong Kapuah, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun, Afif Falih Yorivanno, warga Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Ia mengatakan peristiwa bermula saat korban bersama temannya dalam perjalanan dari Dermaga Singkarak menuju Kota Solok menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba korban diberhentikan sekumpulan pemuda dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban, dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala dan tangan, sampai korban tidak berdaya.

“Selanjutnya para pelaku mengambil handphone dan jam tangan milik korban. Selain itu pelaku juga melarikan sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda motor tersebut sejauh lebih kurang 1 KM dari tempat kejadian perkara, ” ungkapnya.

Di hari yang sama, Ahad (11/12) pukul 11.00 WIB, keluarga korban melapor ke Polres Solok Kota. Tanpa mengulur waktu, Satreskrim melakukan penyelidikan, hingga dari informasi yang dihimpun tim petugas, diperoleh identitas dan alamat tersangka.

Kemudian dengan sigap Tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran, hingga hanya berselang lebih kurang 2 jam dari penerimaan laporan, sekira pukul 13.00 WIB, terhadap NAM (19) kuli bangunan, warga Jorong Ranah, Nagari Sumani, dan MM (17) sopir angkot, warga Jorong Kapuah, Nagari Sumani ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kemudian kedua pelaku digelandang ke Mapolres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.*


KOMENTAR