Polsek Tenaya Raya Ringkus Pelaku Hipnotis

Tenayan Raya, inforiau - Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru kembali mengamankan tersangka berisial L atas kasus penipuan di Jalan Lintas Timur Simpang Beringin Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya.
Pihak kepolisian menangkap tersangka berdasarkan atas laporan polisi bernomor LP/571/VIII/2016 tanggal 31 Agustus 2016 atas nama Ria Kristina, salah satu karyawan toko Alfamart Kecamatan Tenayan Raya. Pada saat itu korban sedang berada di tempat ia bekerja sebagai karyawan Alfamart, didatangi oleh seorang lelaki yang tidak dikenal dan langsung memberikan Hp miliknya.
"Dengan modus menghipnotis korban tersebut, tersangka memberikan HP nya kepada korban agar berbicara dengan orang yang sedang dihubungi oleh lelaki tersebut," kata Kapolsek Tenaya Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis (1/9)
Selanjutnya, korban disuruh untuk mentransfer uang ke beberapa nomor rekening, dan setelah korban mentransfernya baru korban sadar kalau lagi ditipu oleh lelaki yang tidak dikenalnya.
"Korban merasa dirugikan dan tidak senang korban melaporkan kejadian tersebut melapor ke polsek. Akibat kejadian tersebut diatas korban dirugikan sekitar Rp.53.950.000 rupiah," tutup Indra. HRP