Sekda Berharap Indeks SPBE Pekanbaru Terus Meningkat

Senin, 27 Februari 2023 22:58:52
Sekda Berharap Indeks SPBE Pekanbaru Terus Meningkat
Sosialisasi arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE di Pekanbaru

Inforiau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution berharap setiap tahun indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus meningkat.

Dari hasil evaluasi SPBE tahun 2022 indeks SPBE Kota Pekanbaru sebesar 2.83 dengan kategori baik, terus mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2020 indeks SPBE kota pekanbaru sebesar 1.88, tahun 2021 sebesar 2.17 dengan kategori cukup. Hal ini menandakan terjadinya kenaikan tiap tahun.

Dengan indeks 2.83, pemerintah kota Pekanbaru saat ini berada pada urutan pertama untuk tingkat kabupaten kota di wilayah provinsi Riau.

"Dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa mewujudkannya," ujar Indra Pomi Nasution pada acara sosialisasi arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE yang digelar di Hotel KHAS Pekanbaru Senin (27/2).

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Untuk meningkatkan indeks SPBE ini bukanlah tanggung jawab Dinas Kominfo semata, tetapi tanggungjawab kita bersama. Karena salah satu Indikator Kinerja Utama pemerintah kota Pekanbaru adalah nilai indeks SPBE" ungkapnya.

Untuk itu pihaknya akan mengawal dan memonitor pelaksanaan implementasi SPBE di setiap perangkat daerah melalui rapat-rapat yang akan kita rencanakan kedepannya.

Dijelaskan Indra Pomi, tahun 2022 lalu pihaknya telah menyusun arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE. Dalam penyusunannya, pihaknya bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Indonesia.

Adapun arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE memiliki tujuan meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan publik, mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

"Untuk itu bersama ini kami tekankan setiap perangkat daerah agar mempelajari dan menjadikan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE tersebut sebagai pedoman implementasi SPBE di pemerintah kota pekanbaru sebagai contoh kecil," jelasnya.

Setiap OPD yang akan melakukan pengadaan barang/jasa yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baik itu aplikasi, komputer, access point, kamera dan perangkat lainnya wajib berpedoman kepada arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE tersebut.

"Melalui kesempatan ini kami menyarankan kepada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian kota Pekanbaru untuk segera menyebarluaskan dokumen ini ke perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru. “ucapnya.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut Indra Pomi berharap setelah mengikuti acara sosialisasi ini semua pihak lebih sadar akan tugas dan peran masing-masing dalam penerapan SPBE.

"Selain itu kami tekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan data yang dibutuhkan dalam evaluasi SPBE agar indeks SPBE kota Pekanbaru dapat meningkat," pungkasnya.*

KOMENTAR