Andi: Kalau Tak Penting Jangan Dikunjungi

Jumat, 08 Januari 2016 21:30:31 1715
 Andi: Kalau Tak Penting Jangan Dikunjungi
Pekanbaru, inforiau.co - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima hasil evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2016 dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil dari evaluasi itu, Pemprov Riau disarankan agar mempertimbangkan kewajiban Pemprov Riau dengan pihak ketiga dan prioritas-prioritas lainnya, serta efisiensi anggaran termasuk menghemat anggaran perjalanan dinas.
 
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan, Kamis (7/1) di Pekanbaru. Andi Rachman, sapaan akbrab Plt Gubernur Riau, menyarankan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk mengefesiensikan anggaran. Dimana salah satunya menghemat anggaran perjalanan dinas. "Dalam menjalankan APBD 2016, SKPD kita minta mengefesiensikan anggaran perjalanan dinas. Sehingga kita memang betul-betul berhemat disisi uang perjalanan dinas," imbuhnya.
 
Untuk itu, Plt Gubri menyarankan agar kepala SKPD dapat memilah kegiatan yang harus dikunjungi. Jika tidak terlalu penting, hendaknya jangan dikunjungi. "Kalau misalnya ada rapat di pusat, jadi tak perlu ramai-ramai pergi ke Jakarta. Kalau hanya rapat penyampaian satu orang saja sudah cukup. Ini yang perlu dilakukan efisiensi," tegasnya.
 
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Riau telah menerbitkan Pergub soal anggaran perjalanan dinas. Dimana anggaran perjalanan dinas untuk eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau disamakan lebih kurang sebesar Rp540 satu kali perjalanan.
 

Bukti Pemborosan

Deputi Bidang Politik Pusat Kajian Demokrasi, Kebijakan dan Pembangunan Daerah (Center for Democracy, Policy and Regional Development -CeDPReD), Sarifah, S.IP, M,Si menilai rasionalisasi APBD oleh Kementerian Dalam Negeri dinilai positif. Hal tersebut mencerminkan bahwa proses penyusunan rencana anggaran yang dilakukan oleh tim eksekutif maupun legislatif di Riau tidak efektif dan cenderung bersifat pemborosan. Pemangkasan anggaran tersebut mesti ditindaklanjuti secara transparan dan taat aturan oleh Pemprov Riau.
 
Ia mengatakan Pemprov Riau mesti melakukan revisi dan penyesuaian terhadap sejumlah mata anggaran dan kegiatan yang dicoret dan disarankan untuk dikurangi anggarannya oleh Kemendagri.
 
"Itu semacam ketentuan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan Kemendagri harus dipandang positif sebagai langkah untuk memastikan tidak terjadinya pemborosan anggaran dalam APBD 2016," kata Sarifah, Kamis (7/1).
 
Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang dipangkas oleh Kemendagri memang layak untuk dilakukan. Misalnya, soal anggaran kegiatan publikasi dan media yang dinilai amat membebani APBD. Menurutnya, Pemprov harusnya tak mengalokasikan dana yang besar untuk kegiatan sosialisasi yang lebih pada bentuk pencitraan tersebut.
 
"Pemprov melalui satuan kerja terkait idealnya mampu mengembangkan pola komunikasi dan sosialisasi kegiatan maupun kebijakan pemerintah dan pembangunan melalui terobosan dan pemanfaatn teknologi informasi yang murah dan terjangkau. Misalnya lewat pengembangan sosial media yang kini efektif untuk penyebarluasan informasi. Model seperti ini mestinya dilakukan, tidak lagi harus bergantung pada media konvensional dan menelan biaya besar," tegas Sarifah.
 
Menurutnya, koreksi yang dilakukan Kemendagri terhadap APBD Riau 2016 yang sudah disahkan oleh DPRD Riau harus menjadi pembelajaran positif. Hal tersebut dinilai tak perlu terjadi dan mesti ditindaklanjuti secara transparan dan taat hukum. AMN/JEF

KOMENTAR