Sekko Jamil Sebut Tidak Ada Paksaan Vaksinasi Anak di Pekanbaru

Pekanbaru - Semua anak-anak yang divaksin di Kota Pekanbaru, disebut Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Muhammad Jamil sudah diberikan persetujuan oleh rang tua.
Jamil menegaskan, tidak ada unsur paksaan untuk pemberian vaksin, anak yang mendapat vaksin adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua.
"Tidak ada unsur paksaan, orang tua kan bisa memahami juga anaknya ikut vaksin atau tidak," sebut Jamil, Senin (17/1).
Menurutnya, anak yang akan menjalani vaksin adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua dan telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia vaksin.
Dirinya pun memastikan, hingga kini tidak ada kasus ataupun gejala berat yang dialami anak setelah divaksin. Ia juga menyebut tidak ada lagi kendala yang dialami saat orang tua membuat surat pernyataan tersebut.
"Sekarang tidak ada masalah lagi, karena tidak ada unsur keterpaksaan," ungkapnya.
Seperti yang diketahui pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun saat ini tengah berlangsung. Ada 103.017 anak yang menjadi sasaran penerima vaksin oleh Pemko Pekanbaru. (Nul)