Sebanyak 5 Kg Sabu dan 1599 Butir Pil Ekstasi Berhasil Disita BNN

Pekanbaru, inforiau.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi asal pabrikan Negara Jiran Malaysia yang masuk melalui pelabuhan tikus di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Sebanyak 5 kilogram sabu dan 1.599 butir jenis pil ekstasi berikut tujuh orang pelaku berinisial H, AR, RM, AG, AH, AT dan Ar berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak dan Pekanbaru, Jumat (3/3/2017) malam.
Menurut Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat, barang haram ini rencananya dipasarkan ke Provinsi Jambi, Medan (Sumatera Utara), Lampung dan beberapa wilayah di Provinsi Riau.
Penangungkapan jaringan sabu internasional tersebut, bermula dari penyelidikan terhadap dua pelaku yakni, H dan AR sedang menjemput barang ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Lalu dilakukan penyidikan untuk dibuntuti dari Rupat melalui jalur Dumai. Tim berpapasan di Kandis, Kabupaten Siak dan setelah memastikan kendaraannya, penghadangan dilakukan.
Pada saat dihadang, tersangka H dan AR tidak mau keluar dari mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarainya. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara, sehingga akhirnya keluar.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti enam bungkusan teh asal China kemasan Bu Wangin Wang masing-masing empat bungkus berisikan 1 kilogram sabu dan dua lagi berisikan masing-masing 1/5 kilogram sabu.
"Petugas juga menyita bungkusan yang berisi 1.600 pil ekstasi, 1 butir sudah rusak karena pecah, sehingga yang utuh 1.599 butir," kata Wahyu dalam jumpa persnya di kantor BNNP di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (6/3/2017).
Dijelaskan Wahyu, barang haram itu, rencananya bakal dijemput tersangka AG dan RM yang telah menunggu di dekat pergudangan yang berlokasi di Jalan Riau dengan menggunakan Toyota Rush. Rencananya, mereka akan membawa 4 kilogram sabu untuk diedarkan di Provinsi Jambi.
Keduanya berangkat dari Jambi hanya untuk menjemput sabu-sabu sebanyak empat kg dari H dan AR, dua tersangka yang ditangkap di Kandis, Kabupaten Siak.
Sewaktu ditangkap, AG dan RM berusaha melarikan diri memakai mobil Toyota Rush itu. Petugas lalu memberi tembakan peringatan, hingga akhirnya melepaskan 6 tembakan ke kaca depan bagian supir dan badan mobil.
"Karena berusaha melarikan diri, petugas lalu melepaskan 6 tembakan ke kaca depan bagian supir dan badan mobil. Tembakan ini mengenai dada kanan satu tersangka, sementara tersangka lainnya tertembak di tangan kanan. Keduanya lalu dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kemudian dibawa ke BNN untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Wahyu.
Pengembangan terus dilakukan, sehingga dikatahui bahwa sisa 1 kilogram sabu lagi, rencananya dijemput AH dan AT untuk dibawa ke Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kedua tersangka ini berhasil dibekuk saat berada di Jalan Paus.
"Tersangka AH dan AT, ditangkap di parkiran sebuah hotel di Jalan Paus," kata Wahyu.
Untuk ribuan pil ekstasi, rencananya bakal dibawa ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dan Medan oleh tersangka Ar. Tersangka Ar ditangkap sewaktu mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai.
Wahyu mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Ia meyakini bahwa transaski ini melibatkan jaringan internasional karena narkoba tersebut didatangkan dari Malaysia untuk dijual ke beberapa daerah di Sumatera. otc