Selama 2016, Dinsos Inhil Jaring 51 PMKS

Jumat, 08 April 2016 18:02:50 842
Selama 2016, Dinsos Inhil Jaring 51 PMKS

Tembilahan, inforiau.co - Selama periode Januari hingga April 2016, Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan 51 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka yang terjaring antara lain, gelandangan dan pengemis (Gepeng).

"Keberadaan puluhan PMKS tersebut melanggar Permendagri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Dinas sosial Indragiri Hilir (Inhil), Nurlia di Tembilahan, Kamis (7/4).

Menurut Nurlia, para PMKS itu umumnya adalah warga dari luar Tembilahan yang datang mengadu nasib, namun tidak memiliki kemampuan. Apalagi selama bergantinya tahun ini, jumlah PMKS cenderung meningkat.

Untuk mengantisipasi masuknya PMKS pihaknya saat ini rutin menggelar razia dan penertiban. "Walaupun hasilnya belum maksimal, kami tetap optimis untuk mengurangi PMKS di Tembilahan ini," jelas Nurlia. SAF

KOMENTAR