Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak

Sabtu, 13 Desember 2025 08:28:31
Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak

PEKANBARU, Inforiau.co -Persoalan hukum berkepanjangan selama lebih dari 15 tahun antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Kingswood Capital Limited (KCL) terkait pengelolaan Blok Langgak akhirnya mencapai titik damai. Kesepakatan bersama tersebut dinilai sebagai penyelesaian yang adil tanpa menimbulkan kerugian bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.

Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, mengonfirmasi bahwa kedua pihak telah menandatangani kesepakatan damai setelah melewati proses panjang yang bahkan sempat menyeret tiga mantan direktur SPR ke meja hukum.

"Alhamdulillah, penyelesaian persoalan hukum antara SPR dan KCL selama 15 tahun dalam alih kelola Blok Langgak kini berakhir dengan damai dan baik. Prosesnya berjalan mulus dan tidak merugikan BUMD Riau," ujar Ida, Jumat (13/12).

Ida menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama yang menjadi dasar penyelesaian sengketa tersebut. Keempat poin itu disepakati untuk menjamin keberlanjutan operasional Blok Langgak sekaligus menjaga kepentingan daerah.

1. Operator Blok Langgak beralih ke KCL, namun SPR tetap memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 50 persen, termasuk bagian dari lifting produksi minyak.

2. Utang sebesar Rp80 miliar dinegosiasi ulang, dan KCL memberikan keringanan kepada SPR untuk meringankan beban keuangan BUMD.

3. Seluruh karyawan SPR yang bekerja di Blok Langgak akan diambil alih oleh KCL, dengan catatan bagi karyawan yang bersedia bergabung.

4. KCL berkomitmen mendukung pembangunan kantor SPR sebagai bagian dari bentuk kerja sama dan kontribusi terhadap penguatan institusi BUMD.

Ida Yulita Susanti menegaskan bahwa kesepakatan damai ini merupakan angin segar bagi SPR setelah bertahun-tahun berjuang dalam ketidakpastian hukum.

"Ini momentum penting bagi SPR. Kami ingin memastikan bahwa kepentingan daerah tetap terjaga, karyawan terlindungi, dan tata kelola perusahaan dapat diperbaiki agar lebih transparan serta profesional," kata mantan anggota DPRD Pekanbaru itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendorong terwujudnya penyelesaian damai tersebut.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses negosiasi. Fokus kami ke depan adalah memastikan SPR kembali stabil, memberikan kontribusi optimal bagi daerah, dan menjaga kepercayaan publik," tutupnya.

KOMENTAR