Setelah Lurah, Kini Giliran Kasi-kasi Yang di Sertijabkan Yuliarso

Rumbai Pesisir, inforiau - Selang beberapa hari para Lurah dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), kini tiba pula giliran para Kepala Seksi (Kasi) dilingkungan Kecamatan Rumbai Pesisir yang di sertijabkan langsung oleh Camat Rumbai Pesisir, Yuliarso SSTP MSi, Senin (09/01) pagi.
Ya, pasca pemekaran kelurahan yang dilakukan pemerintah kota ditiap kecamatan se kota Pekanbaru, memang di awal tahun 2017 ini, seluruh pemerintah kecamatan yang ada di kota Pekanbaru cukup disibukkan oleh kegiatan pelaksanaan serah terima jabatan, baik itu lurah, hingga ke kasi-kasi kecamatan dan kelurahan.
Bertempatkan di Aula kantor Kecamatan, dengan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Rumbai Pesisir, Indah Vidia Astuti, usai sertijab Yuliarso meminta kepada seluruh kasi-kasi untuk bisa tersebut mensupport program lurah sebagai atasan mereka di kelurahan.
"Seluruh perangkat ditiap kelurahan dan kecamatan, itu sudah terisi semua. Jadi artinya, roda pemerintahan harus sudah berjalan dengan baik. Terkhusus untuk kelurahan pemekaran (Kelurahan Sungai Sibam dan Sungai Ukai), mereka itu akan memulai dari awal lagi," sebut Yuliarso.
"Maka dari itu, kita minta agar mereka terus berkoordinasi satu sama lain, baik itu dengan kasi-kasinya, lurah-lurah lainnya, termasuk juga ke kecamatan. Kita inginkan, supaya kecamatan rumbai pesisir ini kedepannya bisa terus bergerak maju dan terus berkembang demi mewujudkan masyarakat yang Madani," tambah Yuliarso.
Segala pekerjaan rumah, kini tengah menanti untuk lurah Sungai Sibam dan lurah Sungai Ukai beserta jajarannya. Salah satunya ialah menentukan batas wilayah mereka masing-masing, pembentukan LPM, dan lain sebagainya, dan ini jelas membutuhkan koordinasi yang baik dilingkungan Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Ya itu tadi, kita ingin bergerak maju secara bersama. Maka dari itu kita tekankan, kecamatan tidak pernah lepas tangan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan rumah yang saat ini menanti bagi lurah pemekaran. Itulah perlunya koordinasi, dan satu lagi, hindari segala bentuk praktek pungutan liar (pungli)," tegasnya. iin