SK Penunjukan Septina Jadi Ketua Dewan Tidak Jelas

Kamis, 07 Januari 2016 21:24:22 1435
SK Penunjukan Septina Jadi Ketua Dewan Tidak Jelas
Pekanbaru, inforiau.co - Partai Golkar akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta. Momen ini akan dimanfaatkan Golkar Riau untuk meminta penegasan terkait penunjukan siapa sebenarnya yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD Riau yang hingga saat ini masih berpolemik. 
 
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Golkar Provinsi Riau, Yul Tarigan, Selasa (5/1). Dia juga berharap, momen itu menjadi akhir polemik soal siapa figur yang tepat menduduki kursi tertinggi di DPRD Riau tersebut. 
 
"Saya belum pasti bentul, tapi infonya tanggal 18 Januari ada Rapim Golkar. Kalau ini benar tentu akan kita manfaatkan mempertanyakan soal nama calon Ketua DPRD. Mudah-mudahan nanti sudah jelas seperti apa sikap DPP," kata Yul Tarigan. 
 
Diakuinya, ada banyak isu terkait Provinsi Riau yang memang perlu disampaikan melalui pertemuan para elit partai berlambang pohon beringin tersebut. Tetapi, isu terhadap penunjukan Septina Primawati yang hingga saat ini belum diakui pihak DPD Golkar Riau justru menjadi perhatian utama. 
 
"Inikan persoalannya sekian lama kursi pimpinan (Ketua DPRD Riau) sepeninggal Suparman kosong. Jadi ini memang perlu dipertegas," ujar Yul Tarigan. 
 
Mengenai penunjukan Septina yang dikabarkan mendapatkan mandat berupa SK DPP Golkar ditandatangani Aburizal Bakri, kembali disangkal Yul Tarigan. 
 
"Betul kok, saya tak bohong, belum ada surat itu (SK DPP). Kalau ada tentu kita sudah terima. Prosedurnyakan jelas, kita mengirimkan nama-nama ke DPP, lalu dari nama-nama itu diseleksi, kemudian DPP lalu mengirimkan ke kita kembali," ulas Yul Tarigan lagi. RTC
 
Susuki Yakin Gugatan Pilkada Rohul di MK Takkan Dilanjutkan
 
 
Rokan Hulu, inforiau - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) nomor urut dua, Suparman-Sukiman, sangat yakin kalau sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan yang diajukan pasangan nomor urut satu tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
 
"Dalam gugatan pasangan calon urut satu tentang hasil Pilkada Rohul tidak akan bisa dilanjutkan pada sidang perdana MK," kata Sukiman, Selasa (5/1).
 
Bahkan, jika dilanjutkan pasangan nomor urut dua tersebut sudah menyiapkan segala berkas dan dokumen yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada Rohul. Kuasa hukum juga sudah disiapkan.
 
"Kita masih legowo dengan hasil pleno KPU Rohul tersebut, jangan membuat kegaduhan. Mari kita tiru pasangan nomor tiga, mereka sudah legowo. Tentunya kalau diungkit, pelanggaran pasangaan nomor urut satu juga banyak dan kita sudah siapkan dokumennya," paparnya.
 
Selanjutnya, materi gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut satu diantaranya berkaitan dengan dugaan adanya politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut dua di Kecamatan Kabun serta nama anggota KPPS tidak sesuai SK KPU.  RSC

KOMENTAR