Suku Talang Mamak Inhu Menuju Kehancuran

Rabu, 17 Februari 2016 10:41:00 1374
Suku Talang Mamak Inhu Menuju Kehancuran
Para Batin adat suku talang mamak menyerahkan Peta wilayah Adat kepada Pemerintah NKRI, disaat HUT kecamatan Batang Cenaku selasa 16-2.
Rengat, inforiau.co - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) didampingi  Masyarakat Adat Talang Mamak menyerahkan Peta wilayah Adat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa (16/2) di Aula Kantor Camat Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
 
"Penyerahan Peta Wilayah Adat Suku talang mamak secara resmi  kita serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, karena Wilayah Adat Suku Asli Talang mamak ini menuju kehancuran" sebut Ketua PD AMAN kabupaten Inhu , Abu Sanar, Selasa (16/2) pada saat HUT kecamatan Batang Cinaku. 
 
Dikatakannya, Peta wilayah adat yang diserahkan ada sejumlah 15 Kebatinan Suku Talang Mamak dengan total luasan wilayah sekitar 195.861 hektar, dan  diterima langsung oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian LHK Dr Hadi Daryanto pada saat acara peringatan HUT Kecamatan Batang Cenaku ke 16, Selasa (16/2) di Aula Kantor Camat Batang Cenaku.
 
Menurut Abu Sanar, 15 peta wilayah adat tersebut diserahkan perwakilan masyarakat adat Talang Mamak yakni Patih Talang Mamak Majuan, Batin Talang Parit Irasan, Batin Talang Perigi Rapan. 
 
Dijelaskannya, masyarakat adat Talang Mamak terdiri dari 29 komunitas yang disebut Kebatinan dan tersebar di lima kecamatan, antara lain Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida.
 
 “Suku Talang Mamak saat ini sudah menuju pada kehancuran karena sebagian besar wilayah adat diporak-porandakan oleh kehadiran HPH, wilayah transmigrasi dan logging, sebagian besar hutan alam telah berubah menjadi hamparan kelapa sawit milik swasta, sebab itu kami bersama para pemimpin kebatinan Talang Mamak melakukan pemetaan partisipatif untuk menunjukan bahwa masyarakat adat Suku Talang Mamak itu ada beserta wilayah adatnya dan lembaga adat yang masih berfungsi,” jelas Abu Sanar.
 
Ditambahkan Sekjen AMAN, Abdon Nababan. Menurutnya, penyerahan peta wilayah adat ini bertujuan untuk menghadirkan masyarakat adat dengan segala hak-haknya atas tanah, wilayah adat dan sumberdaya alam dalam Negara Republik Indonesia, karena sebenarnya Indonesia sudah mempunyai hukum konstitusi yang mengakui masyarakat adat, tetapi belum mempunyai hukum administrasi bagi keberadaan masyarakat adat berikut hak-hak kolektifnya.
 
Hadir dalam kegiatan itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementrian Lingkungan Hidup Hadi Daryanto, beberapa anggota DPRD Inhu, Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, Camat Batang Cenaku Afran Ridwan, para Batin, Dubalang serta para pemangku adat dan masyarakat suku Talang Mamak.
 
Pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Batin Sembilan Batang Cenaku dan Dubalang Anak Talang serta penandatanganan sekaligus penyerahan peta wilayah adat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. KUS.

KOMENTAR