Tujuh Pemuda di Bintan Timur Pelaku Pengeroyokan di Pesta Pernikahan Digelandang Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 15:08:38
Tujuh Pemuda di Bintan Timur Pelaku Pengeroyokan di Pesta Pernikahan Digelandang Polisi
Ilustrasi

Inforiau - Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari di Sei Enam Bintan Timur, Minggu (20/3). Para pelaku dalam kondisi mabuk dilaporkan mengeroyok tiga korban hingga babak belur.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi melalui Paurmin Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Billy Pratama Putra, mengatakan tujuh pelaku yang ditangkap yaitu YM, 20, AJ, 29, RM, 23, DA, 24, AD, 22, Sl, 16 dan MR,16. Tujuh pelaku telah mengeroyok LA, 24, AI, 24 dan SF, 23 saat menghadiri undangan pernikahan di Kampung Kelam Pagi Dompak Tanjungpinang, Sabtu (19/3) malam.

“Di pesta itu, korban LA awalnya terlibat cekcok mulut dengan pelaku YM karena satu masalah. Kemudian keduanya dilerai korban SF,” ungkap Billy, Rabu (24/3) seperti dimuat Batampos.

Tidak terima dilerai oleh SF, YM memanggil rekannya lalu mengeroyok tiga korban. Akibat pengeroyokan itu, tiga korban mengalami luka memar di bagian kepala, leher, telinga, badan dan bibir. “Diduga tujuh pelaku ini lagi terpengaruh minuman keras,” kata Billy.

Atas perbuatannya lima pelaku yakni YM, AJ, RM, DA dan AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sedangkan Sl dan MR yang masih di bawah umur akan dikenakan wajib lapor dengan pengawasan penuh pihak keluarga,” jelas Billy.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Diduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.*

KOMENTAR