Jelang Hari Anti Korupsi dan Pilkada Serentak, KPK Berkeliaran di Riau.

Jumat, 06 Desember 2019 16:30:12 525
Jelang Hari Anti Korupsi dan Pilkada Serentak, KPK Berkeliaran di Riau.
Rizqi Azmi

PEKANBARU, Inforiau.co - Sebagaimana diketahui pada tahun 2020 akan diadakan Pilkada serentak di beberapa provinsi. Salah satunya Riau yang sudah mulai berbenah untuk menyiapkan penyambutan Pilkada di sembilan kabupaten dan kota yaitu Dumai, Bengkalis, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Inhu dan Kuansing.

Bersempena jelang peringatan hari anti korupsi internasional 9 Desember maka persoalan Pilkada dan korupsi merupakan stimulan yang ajeg di Provinsi Riau. Hal ini yang ditanggapi oleh banyak kalangan yang gerah dengan stigma Riau adalah ladang korupsi.

Salah seorang yang menanggapi serius adalah M Rizqi Azmi SH MH selaku Direktur Legal Culture Institute ( LeCi) dan Dosen Hukum Universitas Islam Riau yang melihat praktek korupsi di Riau merupakan penyakit turunan dan menebar virus di setiap pemangku jabatan.

" Riau merupakan lumbung resources yang luar biasa di Indonesia. Bagaikan gula yang selalu dicari dan diminati oleh semut. Ada dampak positif dan negatifnya dalam pengembangan sumber daya alam di Riau. Namun dampak positifnya selalu kalah dengan dampak negatifnya. Dampak negatif itu lahir dari miss management para pemangku kebijakan di Riau. Hal ini bisa kita rasakan dari lemahnya integritas pimpinan daerah 20 tahun belakangan ini dan banyaknya pimpinan daerah mulai dari gubernur bupati terseret kasus korupsi dari periode ke periode secara paralel" paparnya.

Beliau menanggapi juga bagaimana peran aktor-aktor dalam sengkarut korupsi yang selalu menjadi mata rantai dalam penanganan tindak pidana korupsi di beberapa daerah di Riau. Aktor-aktor ini yang kemudian menjadi man behind the gun setiap niat korupsi yang dilaksanakan kepala daerah.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan korupsi politik itu diawali dari keakraban calon pimpinan daerah di Pilkada dengan oknum pengusaha dan politikus. Dari situlah bermula lobby-lobby untuk pemenangan si kandidat calon kepala daerah. Dalam beberapa penelitian LeCI aktor-aktor yang terlibat dalam korupsi di beberapa daerah termasuk Riau terdiri dari oknum pengusaha, politikus, penegak hukum, birokrat, tokoh masyarakat, LSM, partai politik, penyelenggara Pemilu, Struktur Desa dan masyarakat itu sendiri." terangnya

Dari komponen itu yang paling dominan diatas 30% adalah oknum politikus dan pengusaha yang dominan memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan korupsi oleh kepala daerah. Contoh tiga gubernur Riau yang tersangkut kasus dan ditangkap oleh KPK di tengah kemesraannya dengan politikus dan pengusaha.

Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa ada beberapa kabupaten kota yang harus menjadi perhatian serius KPUD untuk membuat aturan main yang akan mengurangi dan menghilangkan praktek-praktek korupsi.

" Menjelang Pilkada 2020 kita berharap KPUD di 9 kabupaten dan kota harus mencari semaksimal mungkin untuk mencari cara-cara yang kreatif untuk mengatasi politik uang dan permainan antara pemain korupsi politik ini. Karena semua pintu masuk korupsi berawal dari pilkada ini dan terus menerus sampai dilantik dan menjalankan pemerintahannya, para kepala daerah tersandera dengan janji-janjinya dengan para bohir atau donaturnya." pungkasnya.

Kalaulah KPUD bisa membuat ramuan yang jitu maka niscaya semua korupsi di bumi lancang kuning akan hilang. Hal ini juga bisa ditelusuri oleh KPUD dengan melihat daerah yang potensial terjadinya money politic misalkan Bengkalis yang hari ini di sorot oleh seluruh Indonesia di karenakan kasus korupsi yang turun temurun dilakukan oleh bupatinya mulai dari Herliyan Saleh sampai Amril Mukminin. Dari poin ini KPUD Bengkalis misalkan bisa mencari celah untuk lebih ketat mengeluarkan aturan main.

Dalam penelitian LeCI dengan basis data nasional. Bengkalis sebagai daerah terkaya nomor dua setelah Kutai Kertanegara adalah daerah yang dominan dalam memberikan dampak terhadap anjloknya Indeks Persepsi Korupsi di tahun 2019-2020. Hal ini di karenakan berbagai kasus korupsi yang melilit para pejabatnya mulai dari bupati, birokrat dan politikusnya.

" Dari penelitian kita seluruh Indonesia, kami menemukan simpul-simpul masalah dalam penanganan korupsi dan ditambah lagi lambannya presiden dalam mengeluarkan Perppu KPK. Namun di luar itu yang tidak kalah pentingnya warning terhadap 6 daerah pantauan KPK atau juaranya korupsi itu memberikan dampak signifikan terhadap anjloknya CPI atau IPK ( Indek Persepsi Korupsi). Katakanlah persentase terbesar itu diambil sampel di Riau adalah Kabupaten Bengkalis yang menjadi sorotan penting di saat KPK menyita rekening koran Bupati Aktif kepercayaan Mukminin. Maka persepsi publik terhadap tingkat dan integritas penyelenggara negara menjadi turun serta berimbas pada penurunan nilai IPK " jelasnya.

Menurut pakar hukum UIR ini, harus ada terobosan-terobosan yang harus difikirkan bersama oleh seluruh stake holder yang ada di Riau. Mulai dari campaign anti korupsi untuk Pilkada 2020 sama sama memikirkan calon-calon yang bersih dan capable dalam mengelola kekayaan Riau dan Anggaran Daerah.

" Sekarang ini hanya ada satu solusinya untuk Riau yaitu bersatu dan sadar akan " pungkasnya.

Bayangkan, katanya, daerah sekaya ini dengan resources yang luar biasa mulai dari Migas sampai CPO Sawit dengan luasan jutaan hektar ada disini namun berbanding terbalik dengan pembangunan daerahnya. Melihat korupsi itu simpel sebenarnya bandingkan rasio anggaran, pendapatan daerah dan pembangunan di daerahny akan ketemu jawabannya. Berapa banyak CSR yang kita dapat dari multi national corporation tetapi tidak ada bekasnya untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusianya. Poin utama untuk Pilkada daerah terutama daerah yang rawan korupsi seperti bengkalis dan dumai adalah mencari sosok yang bersih dan berasal dari luar daerah namun tidak terbatas dari putera daerah potensial yang tinggal di luar kawasan kabupaten dan kota tersebut untuk di tarik maju Pilkada di daerah tersebut. Hal ini senada dengan penelitian kita terhadap tie and impact of corruption bahwasanya daerah yang sudah terkontaminasi oleh korupsi secara simultan dalam dua periode masa bakti. Maka lingkungan sekitarnya rentan menyebarkan virus korupsi sehingga cara yang terbaik adalah mendatangkan obatnya dari luar dan menyuntikannya ke dalam lingkungan tersebut. Agar obat tersebut bisa bekerja objektif dan tidak berada dalan pengaruh selama dua periode tersebut" tutup alumni SMA 8 ini. mt

KOMENTAR