UPTD Tampan Ingatkan Pentingnya Pengurusan e-KTP Bagi Masyarakat Pekanbaru

Senin, 24 Oktober 2016 09:31:20 3106
UPTD Tampan Ingatkan Pentingnya Pengurusan e-KTP Bagi Masyarakat Pekanbaru
Ilustrasi Perekaman e-KTP

Tampan, inforiau - Kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tampan terlihat selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat Tampan yang hendak melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E KTP) seperti yang terlihat, Jumat (21/10) pagi.

 

Seperti yang disampaikan Kepala UPTD Disdukcapil Tampan, Mas Ucil mengatakan bahwa, pengurusan pembuatan e-KTP itu sendiri sebenarnya tidak begitu sulit asalkan masyarakat mau sadar akan pentingnya memiliki kartu kependudukan tersebut, dan mau mengikuti segala prosedurnya, tentu seluruh masyarakat Pekanbaru akan memiliki identitas masing-masing.

 

"Kini persyaratannya sangat lah mudah, dimana masyarakat cukup membawa foto copy KK (Kartu Keluarga) dan membawa foto copy KTP yang lama saja, masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri ke kantor serta melakukan perekaman. Namun bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah kita (Pekanbaru) tentu syaratnya ditambah, yakni surat keterangan pindah dari tempat asanya," terangnya.

 

Namun syarat tersebut menurut Ucil, jelas berbeda dengan pembuatan e-KTP bagi pemula atau bagi yang belum memiliki KTP sama sekali.

 

"Bagi masyarakat yang ingin membuat e-KTP baru, cukup dengan membawa foto copy KK saja, serta surat keterangan pindah dari tempat asanya (bagi yang dari luar daerah Pekanbaru) sehingga bisa melakukan perekaman di kantor UPTD Kecamatan tempat tinggalnya sekarang," jelasnya lagi.

 

Pada kesempatan ini, Ucil juga barapan agar seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang belum memiliki atau yang belum mengganti e-KTP untuk secepatnya mengurusi e-KTP ke kantor-kantor UPTD di setiap Kecamatan yang ada kota Pekanbaru atau langsung ke kantor Disdukcapil kota Pekanbaru.

 

"Karena kalau tidak, ditakutkan KTP yang lama tidak dapat dipergunakan lagi untuk kedepanya, yang mengakibatkan masyarakat akan mengalami kesulitan untuk melakukan pengurusan-pengurusan, baik untuk pengurusan dibidang pemerintahan maupun dibidang lainya," tukasnya. mg1

KOMENTAR