Wardan: Pelantikan 47 Pjs Kades Sesuai Prosedur

Jumat, 22 April 2016 22:26:39 1046
Wardan: Pelantikan 47 Pjs Kades Sesuai Prosedur
Bupati Inhil HM Wardan saat menandatangani MOU dengan Polda Riau tentang pembinaan dan pengembangan Sumber daya Aparatur di Lingkungan Kabupaten Inhil.
Tembilahan, inforiau.co - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan membantah ada unsur kepentingan politiknya pelantikan 47 PJs Kepala Desa se Inhil. Menurutnya, untuk melantik 47 PJs Kades tersebut selama ini sudah sesuai dengan prosedur.
 
"Politik apa yang ditanam, saya tanya? Semua berjalan sesuai dengan prosedur, dan saya laksanakan semua atas dasar saya sebagai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, ketika saya diminta hadir di acara Isra' Mi'Raj saya hadir itu juga terkategori politik, jadi politik apa," ujar Wardan, Jum'at (22/4).
 
Berdasarkan prosedur, pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada minggu depan dan direncanakan akan dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan.
 
"Minggu depan kita akan lantik PJS Kades dari 16 Kecamatan yang terdiri  dari 47 Desa yang ada di Inhil," kata Wardan.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal mengatakan jika pihaknya telah siap melaksanakan pelantikan tersebut. Sementara untuk alasan keterlambatan pelantikan PJs Kades dijelaskannya karena harus mencocokan jadwal Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang sangat padat
 
"Kami hanya menjadwalkan (pelantikan para Pjs, red), jadi jangan salah persepsi. Kami hanya menjadwalkan. Kapan beliau mau melantik silahkan, tahun depan juga tidak masalah. Kalau kita sudah siap," sebut Yulizal.
 
Harus menunggu waktu Bupati HM Wardan dalam melaksanakan pelantikan PJs Kades tersebut menimbulkan isu negatif di masyarakat. Disinyalir ada kepentingan Bupati HM Wardan dalam hal itu, karena masih ada Wakil Bupati Rosman Malomo dan Camat yang bisa melantik 47 PJs Kades tersebut. SAF

KOMENTAR