Bupati Sepakat Cabut Izin PT RPI di LBJ

Rabu, 21 Desember 2016 09:54:00 1231
 Bupati Sepakat Cabut Izin PT RPI di LBJ
Massa Aksi Poktan LBJ di DPRD Inhu
Rengat, inforiau - Aksi unjuk rasa Himpunan Kelompok Tani (Poktan) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Senin (19/12) mendatangi Kantor DPRD Indragiri Hulu (Inhu). Kedatangan mereka  diterima langsung unsur Pimpinan Dewan dan Bupati Inhu.
 
Masa aksi yang dikaordinatori Asbullah SH mendesak pemerintah agar izin PT Rimba Peranap Indah ( PT RPI) dicabut dan selanjutnya diserahkan kepada masyarakat.
 
"Izin lahan nomor 1616/Kpts-II/2001 milik PT RPI tanpa sosialisasi kepada masyarakat, 
perusahaan yang bergerak di bidang HPHTI itu telah menyerobot lahan warga seluas 2.000 hektar," Ujar Asbullah SH.
 
Tuntutan pengunjuk rasa direspon Bupati Inhu H Yopi Arianto SE. Bupati Yopi mengatakan sepakat dan menyetujui mencabut izin HPHTI PT RPI sebagaimana tuntutan warga, untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Namun demikian, kata ‘sepakat’ untuk cabut izin PT RPI itu tidak serta merta mutlak, karena banyak unsur yang harus dilibatkan dan setuju. Antara lain DPRD Inhu, DPRD Provinsi Riau, hingga instansi terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan tingkat Kementerian RI di Jakarta, termasuk klarifikasi dan respon dari pihak perusahaan.
 
"DPRD Inhu bisa saja memberdayakan hak politiknya melalui DPRD Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya, bahkan sampai ke tingkat Kementerian, namun ini butuh proses, " ujar Yopi.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan selaku Plt Sekdakab Inhu H Hendrizal mengatakan kalau pihaknya pada Senin pekan depan (26/12) dijadwalkan akan memanggil manajemen PT RPI. KUS

KOMENTAR