Warga Kemang Indah Datangi DPRD Kampar, Soroti HGU, Tenaga Kerja Lokal, dan CSR

Senin, 15 Desember 2025 20:08:32
Warga Kemang Indah Datangi DPRD Kampar, Soroti HGU, Tenaga Kerja Lokal, dan CSR

KAMPAR, Inforiau.co — Perwakilan masyarakat Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, mengadu ke Komisi III DPRD Kabupaten Kampar terkait dugaan pengelolaan ratusan hektare lahan perkebunan yang dinilai berstatus tidak jelas.

‎Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kampar yang digelar pada Senin (15/12/2025). RDP tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, ninik mamak, hingga Kepala Desa Kemang Indah.

‎Salah seorang perwakilan masyarakat, Hendri Kampay, menyampaikan sejumlah tuntutan warga. Ia meminta kejelasan status lahan yang dikelola oleh PT GUP. Menurutnya, perusahaan tersebut diduga hanya memiliki pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 200 hektare, sementara lahan yang saat ini dikelola diperkirakan mencapai 672 hektare.

‎“Kami minta kejelasan status lahan yang dikelola PT GUP. Informasi yang kami terima, HGU yang diajukan hanya sekitar 200 hektare, namun yang dikelola jauh lebih luas,” ujar Hendri.

‎Selain itu, Hendri juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Ia menegaskan, jika lahan tersebut berstatus HGU, seharusnya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun, hingga saat ini masyarakat setempat dinilai belum mendapatkan ruang yang layak.

‎“Tenaga kerja lokal hampir tidak diberdayakan,” tambahnya.

‎Persoalan lain yang turut disampaikan adalah transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hendri menilai dana CSR yang diterima masyarakat tidak sebanding dengan luas lahan yang dikelola perusahaan.

‎“CSR yang diterima masyarakat tidak transparan dan tidak pantas jika dibandingkan dengan luas lahan yang dikelola,” tutup Hendri.

‎Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Bustami Siregar, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan DPRD.

‎“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini. Kami juga berharap kedua belah pihak dapat menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya.

‎Bustami menambahkan, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kampar akan memanggil manajemen PT GUP untuk RDP lanjutan. DPRD akan memfasilitasi dialog langsung antara perusahaan dan masyarakat guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.

KOMENTAR