92 Penghuni Blok D Positif Narkoba

Selasa, 08 Maret 2016 11:42:43 1015
92 Penghuni Blok D Positif Narkoba

Pekanbaru, Inforiau - Siapa menyangka jika di balik tembok yang berjejer panjang mengelilingi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru menyimpan rahasia besar terhadap ratusan warga binaan.

Tempat terakhir dari proses sistem peradilan pidana ini agar seseorang menjadi lebih baik lagi setelah mendapatkan pembinaan ternyata malah menjadi tempat surganya sindikat narkoba untuk menjalankan bisnis serta menggunakan barang haram tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan ditemukan sedikit barang bukti narkoba bekas pakai jenis sabu-sabu saat dilakukannya razia gabungan oleh aparat Polda Riau serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Senin (7/3/16) pagi.

Bukti jika di balik tembok yang berada di Jalan Kapling Kecamatan Bukit Raya tersebut merupakan surga serta tempat yang aman bagi jaringan narkoba, hampir setengah dari penghuni Blok D positif mengkonsumsi barang haram meski mereka berada di balik jeruji.

"Dari 309 orang warga binaan menjalani tes urine, terdapat 92 orang yang mengkonsumsi narkoba hingga saat ini," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Kombes Pol Ali Pranaka saat dijumpai awak media.

Memang sungguh di luar batas pemikiran orang awam, dimana susahnya akses pintu keluar masuk Lapas serta ketatnya pemeriksaan barang bawaan pengunjung oleh petugas ternyata tidak pula begitu sulitnya mendapatkan barang haram oleh para mereka yang kemerdekaannya tidaklah diberikan sepenuhnya.

Beberapa fenomena kasus pengungkapan yang melibatkan warga binaan, aparat kepolisian selalu mendapatkan kesulitan untuk meringkus pelaku hingga akhirnya kasus berujung dengan terhalangnya tembok Lapas.

"Memang beberapa kasus yang kita tangani ada seperti ini, maka oleh itu ini merupakan suatu upaya kita selaku aparat kepolisian dengan bekerja sama Kakanwil Menkumham melakukan razia," jelas Kombes Pol Hermansyah selaku Direktur Narkoba Polda Riau.

Sinergi dalam memberantasi narkoba memang tengah digencar-gencarkan oleh pimpiman penegak hukum di Tanah Air ini. Namu jika hanya sebatas teori semata bisa jadi Lapas merupakan markas atau basis terbesar jaringan narkoba dalam mengatur serta menjakankan bisnisnya.

Kenapa demikian, bukti diamankan puluhan handpone canggih dengan aplikasi terlengkap memudahkan mereka menghubungi orang dipercaya untuk menjalankan bisnis haram dari balik tembok tampa adanya resiko. Ketika orang suruhan diketahui tersandung akan masalah, maka mereka secara hati-hati menghilangkan jejak.

"Bagaimanapun kita memeriksa barang mereka dari luar, tapi tetap saja barang haram serta handphone seperti ini bisa masuk. Mereka memiliki ide brilian dalam mengelabui petugas. Akan tetapi ini akan lebih baik bagi anggota untuk melakukan perubahan," tutup Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau Ferdinand Siagiaan. IR86/RPC

KOMENTAR