Abdul Gafar Usman Bernostalgia di Kecamatan Rumbai

PEKANBARU-, inforiau.co - Drs. H. Abdul Gafar Usman, M.M. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakikan Riau berkunjung di Kecamatan Rumbai dalam acara silaturahmi Walikota Firdaus dengan masyarakat kecamatan Rumbai dengan tujuan membahas persoalan-persoalan rakyat yang ada di Riau terutama di Kecamatan Rumbai
Selain bersilaturahmi, Anggota DPD RI dua periode ini juga bernostalgia dengan masyarakat Kecamatan Rumbai. Gafar Usman sebelum sukses menjadi sebagai senator pernah menjadi guru Agama Madrasah di Rumbai.
" Jadi saya sangat merasa dekat sekali dengan masyarakat Rumbai ini. Apalagi dulu sebelum saya seperti saat ini tidak luput dari peran masyarakat karena saya ini perwakikan rakyat di DPD RI, " katanya
Anggota DPD RI menyatakan, fungsi- fungsi dari senatur riau memiliki 4 fungsi, yakni memyangkut anggaran bersama DPR, regulasi bersama DPR, pengawasan bersama DPR, fungsi reksentasi. Dan juga persoalan-persoalan rakyat dan wilayah-wilayah yang kami tangani.
"Dulu desa sebelum ada anggaran dana desa (ADD) diberi nama bantuan desa (BANDES), tapi setelah ada DPD disebut anggaran desa."
Selain itu beliau juga menambahkan, "dan saya sekarang masih menjabat ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP dan juga sejarah kehadiran saya dirumbai ini memberikan nostalgia kepada saya tahun 73 sampai sekarang." Tutupnya.Kim