Akhirnya Pilkades Palung Raya Dihitung Ulang
Tambang, Inforiau - Setelah sekian lama diproses karena gugatan oleh calon kades Damri dengan Afriyanto terhadap hasil Pilkades diumumkan, maka pilkades Palung Raya di hitung ulang oleh panitia. Penghitungan ulang ini terjadi atas dasar perintah Bupati.
Bertempat di kantor Camat Tambang Rabu ,21/12/2017 dan disaksikan oleh Upika Kecamatan seperti Camat, Kapolsek, Danramil dan seluruh tim saksi dari kedua calon ini.
Inti permasalahan ini terjadi ketika keduanya memiliki selisih dua suara antara Afriyanto dan Damri. Sebagai penggugat Damri sudah menyiapkan bukti bahwa ada kecurangan dalam pilkades tersebut salah satunya adalah surat suara yang memiliki sisa dua dari DPT sehingga ini menjadi acuan bagi Damri untuk melakukan gugatan di tambah dengan kecurangan lainnya.
Kemelut berkepanjagan ini tentunya tidak bisa di sepelekan bahkan di anggap remeh oleh pemerintah, sebelum ini menjadi babak baru menjelang tahun baru sudah pasti langkah penyelesaian harus di cari secepat mungkin.
Dari pantauam inforiau terlihat antusias bahkan wajah penuh ketegangan ketika panitia kembali menghitung surat suara yang di keluarkan dari kotak suara. (hen)