Anak di Bawah Umur Jadi Muncikari Gay di Bukittinggi, Polisi Libatkan Psikolog

Sabtu, 17 Juni 2023 21:08:06 521
Anak di Bawah Umur Jadi Muncikari Gay di Bukittinggi, Polisi Libatkan Psikolog
Mucikari gay di Bukittinggi saat diamankan

Inforiau - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pelakunya merupakan anak di bawah umur terus diproses Satreskrim Polresta Bukittinggi

Seperti diketahui, kasus ini terungkap di salah satu hotel di Bukittinggi pada Rabu 14 Juni 2023.

Anak laki-laki di bawah umur, yang diketahui berinisial DNF (17), diduga menjual korbannya yakni pria dewasa berinisal Z (27) kepada pengguna jasa yang juga adalah seorang pria.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal seperti dimuat Katasumbar mengatakan, dugaannya pelaku menjual korbannya senilai Rp 1 juta kepada pengguna jasa melalui WhatApps.

“Dalam pengakuannya, pelaku baru sekali ini diduga menjual korban. Tapi keterangan tersebut masih kita dalami,” jelasnya.

Menurut Fetrizal, korbannya yakni pria asal Pasaman, juga merupakan LGBT.

“Saat ini pelaku sudah didampingi orang tuanya dan juga kita datangkan psikolog untuk pemeriksaa,” jelas Fetrizal.

Satreskrim mengatakan penangkapan tersebut berasal dari informasi warga yang resah akan maraknya kasus LGBT di Bukittinggi.

Kini pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Bukittinggi.*

KOMENTAR