Bandar Sabu Ditangkap Polisi Berujung Gagal Nikah

Jumat, 15 Januari 2016 22:30:30 2745
Bandar Sabu Ditangkap Polisi Berujung Gagal Nikah
JO (20) tersangka yang gagal nikah akibat diamankan polisi diduga bandar sabu
Tapung Hulu, inforiau.co - Seorang Bandar sabu berinisial JO (20) tahun yang berdomisili di Desa Rimba Beringin SP II, Kecamatan Tapung Hulu di amankan pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu, Kamis (14/01).
 
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku ketika JO hendak mengantar barang haram tersebut ke pelanggan yang sudah biasa membeli kepadanya, di belakang sebuah SD di Desa Rimba Beringin tersebut.
 
Dalam penggeledahan oleh polisi, dari tangan tersangka sendiri ditemukan sebuah paket kecil Narkoba yang disimpan didalam saku celana belakang miliknya. Selain Narkoba polisi juga mengamankan barang bukti seperti telepon genggam, serta satu unit sepeda motor jenis supra X dengan nomor polisi BM 3839 OK.
 
Sementara itu ketika diinterogasi petugas, sang bandar sendiri mengatakan bahwa saat ini dirinya bingung dengan keadaan dan nasib yang di buat oleh perilakunya sendiri itu. Hal ini karena dalam minggu depan di rencanakan ia sendiri akan mempersunting seorang gadis yang di cintanya, namun itu akan tinggal sebuah cerita dongeng dan sejarah hidupnya.
 
"Minggu depan saya mau nikah pak. Undangannya pun sudah dicetak dan akan disebarkan lagi," singkatnya dengan wajah penuh kekesalan.
 
AKP Tapip Usman selaku Kasat Narkoba Polres Kampar ketika dikonfirmasi inforiau membenarkan penangkapan tersebut, dan di akuinya bahwa pelaku sendiri berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat, yang mana mereka sudah resah dengan peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat sendiri.
 
Atas laporan tersebut maka pihak kepolisian langsung menghentikan kenderaan yang dipakai pelaku dan di temukan barang bukti seperti Narkoba jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. HEN

KOMENTAR