Azwan: Pengelolaan Dana CSR di Kampar Sudah Tepat Sasaran

Pekanbaru, Inforiau.co - Asisten II Pemkab Kampar yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Azwan MSi, menyatakan bahwa selama ini penyaluran dana CSR oleh perusahaan yang ada di Kampar sudah tepat. Hal itu untuk menjawab keresahan dan tanda tanya para pengurus Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kampar ataupun pihak lainnya seputar pengelolaan dan penyaluran dana CSR perusahaan di Kabupaten Kampar,
Azwan saat dihubungi pada Ahad (13/5/2018) malam menyatakan bahwa dia tidak tahu sepenuhnya tata cara pengelolaan dana CSR sebelum tahun 2017, karena dia diangkat menjadi Asisten II baru pada akhir tahun 2017. Namun menurutnya, dia mengakui bahwa selama ini Pemkab Kampar mendorong perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar untuk mengeluarkan dana CSR. Namun dia membantah, dana CSR tersebut dikelola oleh Pemkab Kampar apalagi dana CSR tersebut dihimpun masuk ke Rekening Daerah.
"Memang dalam beberapa tahun belakangan ini Pemkab Kampar mendorong Perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR-nya. Namun kita tidak pernah menghimpun secara langsung. Apalagi kita memasukkan dana CSR tersebut ke dalam rekening daerah, itu menyalahi aturan"terang Azwan.
Selama kepemimpinan Bupati Azis Zaenal, kata Azwan, memang Bupati mendorong perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR-nya. Namun Bupati hanya meminta agar perusahaan langsung menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dan kelompok masyarakat.
Contohnya, katanya, beberapa waktu lalu Bank BNI ingin menyalurkan dana CSR-nya, maka Bupati mengarahkan ke Islamic Center yang berkebetulan sedang membutuhkan bantuan.
"Kemudian, ada juga beberapa waktu lalu Pihak Disdukcapil yang melapor ke Bupati bahwa alat rekam pembuatan e-KTP ada yang rusak sedangkan masyarakat banyak yang mengantri buat eKTP. Karena kewenangan pengadaan alat rekam ini berasal dari pusat dan tak bisa digunakan APBD, maka Bupati menyarankan kepada Disdukcapil mencari perusahaan yang bersedia menyalurkan dana CSR-nya untuk pembelian alat tersebut. Dan Alhamdulillah pihak Bank Riau Kepri bersedia untuk membantunya dan antrian rekam eKTP dapat terurai"terang Azwan.
Pola kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Kampar menurut Azwan yaitu menjadikan Pemkab Kampar itu sebagai mediator perusahaan yang punya anggaran CSR dengan kelompok masyarakat terutama yang perusahaan yang beroperasi di daerah mereka.
"Jika diperlukan, Bupati bersedia mengeluarkan rekomendasinya jika memang kebutuhan masyarakat tersebut memang penting"tambah pria yang hobi bersepeda ini.
Keberpihakan Bupati Kampar menurutnya bukan saja penyaluran dana CSR saja. Namun juga terkait tentang penyelesaian konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Seperti yang telah selesai adalah antara PT. Ciliandra dengan masyarakat Siabu yang mendapat titik terang bahwa PT. Ciliandra bersedia untuk kebun masyarakat seperti yang pernah dijanjikan oleh mereka.
"Dan selanjutnya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat lainnya"kata Azwan lagi.
Saat ditanyakan jika ada perusahaan yang membandel dan tidak mau mengeluarkan dana CSR, langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kampar yaitu di setiap perusahaan mengajukan perpanjangan izin atau pembuatan izin baru, maka Pemkab Kampar melalui dinas terkait akan meminta laporan perusahaan atas ada atau tidaknya penyaluran dana CSR kepada masyarakat selama dia beroperasi.
"Jika belum, kita minta mereka untuk menyalurkan dana CSR-nya"tutup Azwan.mt