Bawaslu Riau: Baliho Salam 4 Jari Milik Airlangga Hartarto Menyalahi, Harus Dicopot

Pekanbaru, Inforiau.co - Setelah adanya polemik dan aduan masyarakat terhadap tersebarnya baliho salah seorang tokoh nasional yang juga merangkap sebagai Ketua DPP Golkar dan Airlangga Hartarto. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan bahwa hasil pleno komisioner memutuskan Baliho tersebut menyalahi aturan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan pada Jumat (27/4/2018) di kantor Bawaslu Riau yang baru di jalan Adi Sucipto kompleks Transito.
"Setelah kita melakukan berbagai kajian dan penilaian, kita menyatakan bahwa Baliho Pak Airlangga Hartarto yang memuat salam 4 jari itu menyalahi aturan"kata Rusidi Rusdan.
Atas keputusan tersebut Bawaslu Riau memerintahkan kepada pihak terkait agar segera mencabut baliho tersebut.
Rusidi Rusdan menyampaikan, kajian Bawaslu Riau setidaknya ada beberapa pertimbangan yaitu Airlangga Hartarto merupakan Ketua DPP Golkar yang juga didaftarkan sebagai Tim/Juru Kampanye.
"Karena beliau Ketua Partai dan juga Tim Kampanye, jika ada alat peraga kampanye (APK), maka diharuskan untuk mengikuti APK yang telah didaftarkan di KPU Riau" kata Rusidi Rusdan lagi.
Selain itu, dia menyebut bahwa bisa jadi keputusan tersebut berlaku di Riau saja dan daerah lain tidak.
"Karena bisa jadi paslon yang bernomor urut 4 di tempat lain tidak ada"tambahnya.
Perlu diketahui juga, baliho yang memuat foto Airlangga Hartarto disebut sebagai inspirator dan memuat kampanye "Salam 4 Jari" tersebar di berbagai daerah di Provinsi Riau. Baliho tersebut telah tersebar dalam beberapa pekan ini.mt