BPKAD Pekanbaru Gelar Bimtek Transaksi Non Tunai Bagi OPD

Kamis, 21 Desember 2017 20:27:06 685
BPKAD Pekanbaru Gelar Bimtek Transaksi Non Tunai Bagi OPD
Asisten III Kota Pekanbaru Hj Mutia membuka secara resmi kegiatan Bimtek Transaksi Non Tunai bagi seluruh OPD se-Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Inforiau.co - Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah kota Pekanbaru pada Kamis 21 Desember 2017 di Hotel Pangeran. Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III, Mutia Eliza.
 
Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan, Bimbingan Teknis Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah kota Pekanbaru, adalah sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1866/SJ/2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai bahwa seluruh pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintahan daerah dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2018 yang meliputi transaksi : 1. Penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan / bendahara penerimaan pembantu, 2. Pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran / bendahara pengeluaran pembantu.
 
"Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi pejabat pengelola keuangan dan bendahara tentang tata cara transaksi non tunai," kata Alek.
 
Sehingga, lanjut dia, memudahkan identifikasi dan mendukung acrual basis. Peserta meliputi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atau Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup  Pemerintah Kot Pekanbaru
 
Dalam implementasi transaksi nono tunai, terdapat beberapa media yang dapat digunakan antara lain berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyed Giro, Uang elektronik dan sejenisnya.
 
Untuk mendukung pelaksanaan transaksi non tunai, Pemerintah kota Pekanbaru bekerjasama dengan Bank Riau-Kepri dalam hal ini sekaligus sebagai narasumber  yang diwakili oleh Pimpinan bagian Pengembangan Produk Dana dan Jasa, Edi Wardana, serta ini sebagai Bank tempat rekening kas daerah dalam menyediakan aplikasi Cash Management (CMS), sehingga memudahkan organisasi pernagkat daerah untuk melakukan transaksi non tunai dari kantor masing-masing.
 
Adapun pemanfaatan CMS ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing OPD.
 
Selanjutnya, Alek  mengapresiasi peserta yang hadir dan menilai pekerja luar biasa yang telah menggunakan tenaga dan pikirannya.
 
"Kepada para ASN untuk bisa mengukur pemasukan dan pengeluaran, apalagi gaji ASN sudah terukur. Apakah transaksi Tunai dan Non Tunai selama kita bisa mengatur maka aman," imbuhnya.(r12)

KOMENTAR