Dengar Pendapat dengan BAP DPD RI, Pemko Akui Ada Masalah yang Mengganjal

Jumat, 28 Januari 2022 14:13:09 323
Dengar Pendapat dengan BAP DPD RI, Pemko Akui Ada Masalah yang Mengganjal
Saat rapat dengar pendapat dengan DPD RI

Pekanbaru - Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Syamsuir mewakili Pemko Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Akuntabilitias Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkapkan bahwa ada temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti.

Kegiatan itu menindaklanjuti Ikhtisar Pemeriksaan Semester I Tahun 2021 Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang Berindikasi Terhadap Kerugian Negara.

"Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung pemaparan tiap-tiap daerah Pemerintah Kabupaten dan Pemkot di Riau yang hadir, sejauh mana progres maupun kendala yang masih dirasa hingga hari ini," ujar Syamsuir usai kegiatan, Jumat (28/1).

Syamsuir menyebut, temuan yang saat ini masih mengganjal yakni akibat masih adanya temuan-temuan masa lalu. Sehingga masuk dalam kategori temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti.

"Pada sesi penyampaian kendala dan progres penyelesaian tindaklanjut, umumnya permasalahan yang ditemui pihak Pemko adalah objek yang tidak bisa ditemukan akibat hilang atau meninggal,"ujar Syamsuir.

Selain itu, dikatakan Syamsuir, kendala besar yang juga dihadapi bahwa di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), siapa pun bisa ikut tender kegiatan. Dimana penyedia atau kontraktor berasal dari mana saja contoh Sulawesi dan Kalimantan.

"Nah setelah di audit, terjadi kekurangan volume atau kelebihan pembayaran. Dan kami sangat sulit untuk memanggil kontraktor rekanan. Namun kami akan upayakan selesaikan temuan itu," tutup Syamsuir. (Nul)

KOMENTAR