Diberitakan Media Kades Se- Kampar Diduga Terlibat Korupsi

Rabu, 01 November 2017 22:30:14 2473
Diberitakan Media Kades Se- Kampar Diduga Terlibat Korupsi

Kampar, Inforiau  - Adanya pemberitaan bisa dikatakan membabi buta yang direalis oleh salah satu media online yang menyatakan Kepala Desa (Kades) seluruh Kabupaten Kampar diduga terlibat korupsi berjamaah dalam penggunaan dana desa (DD).

Dimana dengan jelas media tersebut membeberkan nama-nama desa. Dimana yang disebut-sebut dalam pemberitaan itu masuk nama Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kampar Ulul Azmi SH MH.


Dimana dalam media itu dikatakan bahwa Desa Parit Baru penggunaan dana desa diduga  tidak sesuai dengan ketentuannya,baik Tekhnis maupun juknis. Alasanya, tidak transparanya pemerintah dalam penggunaan anggaran dana desa. Bahkan juga disebut-sebut pihak desa menutup-nutupi penggunaan dana desa itu kepada masyarakat.

Selain ulul Azmi, dimedia itu juga disebutkan juga hal yang sama juga terjadi di beberapa desa di daerah Tapung. Salah satunya Desa Pincuran Gading.

Menanggapi pemberitaan miring itu hingga berita ini direalis inforiau.co Ulul Azmi saat dikonfirmasi tentang pemberitaan korupsi berjamaah yang dibuat salah satu media online tidak banyak memberikan komentar " Biasa Tu Bos"  tulisnya saat menjawab konfirmasi inforiau.co melalui whatsaap (Wa) Rabu malam tadi.

Saat ditanya benar fakta yang ditulis oleh media itu Azmi kembali menjawab dengan ringkas " Ndak"  tegasnya.

Selanjutnya Azmi membeberkan, bahwa ada oknum wartawan yg semenjak diri non aktif sampai aktif nggak senang sama dirinya. Oknum wartawan itu mintak uang dan suruh pasang iklan,serta ucapan selamat lebaran.

Selanjutnya sambung Azmi,  dirinya saat itu memintak kartu pengenalnya dari media mana dan organisasi wartawan mana. Tapi oknum wartawan itu tidak bisa memperlihatkan apa yang dimintanya itu.

 " Bahkan ditaksir 3 bulan lalu dirinya juga ditelpon oleh oknum wartawan yang sama supaya berita ini tidak naik sebaiknya kita jumpa kata oknum tersebut," jelasnya.

Beber Azmi lagi, jikalau terkait dengan nilai kegiatan 2016 telah selesai dilaksanakan 100,% " " Sesuai peraturan perundang-undangan dan tahap pelaporan juga LHP juga telah keluar,dana desa Paritbaru tidak ada dikorupsi," ungkapnya. (Tony)

KOMENTAR