Warga Tarai Bangun Minta Pembangunan Gereja Ilegal itu Dihentikan

Kamis, 14 Februari 2019 10:15:13 1396
Warga Tarai Bangun Minta Pembangunan Gereja Ilegal itu Dihentikan
Kondisi pembangunan gereja ditolak warga Desa tarai Bangun

Kampar, Inforiau.co - Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Riau menyatakan gerah atas pembangunan gereja yang berada di desa mereka. Mereka menganggap bahwa gereja tersebut ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi pembangunan dan izin pendirian gereja, dan meminta agar Pemkab Kampar segera melakukan langkah tegas sebelum masyarakat melakukan tindakan anarkis.

Sebagaimana diketahui bahwa sebuah gereja dengan nama Gereja Santa Agatha Kualu Tarai telah berdiri dengan megah di dusun 4 Tarab Mulya RT 1 RW 1. Konstruksi dasar gereja tersebut telah selesai dan menunggu pengerjaan konstruksi bagian atas (bisa jadi lantai 2). Sedangkan ukuran gereja tersebut adalah 15x30 meter.

Salah seorang ninik mamak di Tarai Bangun yang enggan menyebut namanya, saat dihubungi oleh Kanalsumatera.com, menyatakan bahwa keberadaan gereja tersebut sangat meresahkan anak kemanakan dan warga Tarai secara umum. Bahkan, menurut penuturannya bukan saja warga Tarai namun warga Kualu, Kubang hingga Panam secara umum.

"Keberadaan gereja ini sangat meresahan kita semua. Sudah banyak warga yang menanyakan kok bisa gereja megah dan besar berdiri disini. Padahal warganya tergolong sedikit."terang beliau.

Beliau juga meminta agar Pemkab Kampar segera ambil tindakan tegas dan jelas atas status gereja tersebut. "Jangan sampai warga mengamuk kesana, membakar fasilitas gereja tersebut. Selama ini kita terus menahan amarah masyarakat. Jadi kami mohon segera cari penyelesaiannya"harapnya.

Atas kegerahan tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Tambang (FKMT) melakukan rapat mendadak untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut pada Rabu (14/2/2019) di Tarai Bangun. Ketua FKMT Akp (purn) Fauzan Domo usai rapat tersebut menyatakan bahwa ada beberapa kesepakatan warga, tokoh Tambang dan pihak pemerintahan desa Tarai Bangun.

"Kita telah menyepakati beberapa langkah tindak lanjut atas situasi sosial di Tarai Bangun ini. Langkah cepat akan kita lakukan agar persoalan ini tidak semakin meruncing. Kita ingin mencegah terjadinya konflik sosial nantinya." ujar Fauzan Domo.

Untuk sementara ini dia meminta agar masyarakat menahan diri dulu. "Berikan waktu kepada pemerintah untuk ambil langkah tegas"terangnya.

Terungkapnya status keberadaan gereja ini berawal dari cuitan di beberapa Whatsapp grup salah seorang tokoh pemuda Tambang, Saidul Tombang. Saidul Tombang menyatakan bahwa banyak warga yang mengadu ke dia karena mereka tidak terima keberadaan gereja ini.

"Warga kita di Tarai dan Kualu khususnya meminta kepada saya agar menyampaikan keluhan mereka ini kepada pihak pemerintahan secara umum agar Pemerintah menindak tegas keberadaan gereja ilegal ini. Untuk itu saya melakukan berbagai komunikasi baik personal maupun publik. Harapan saya, mudah-mudahan pemda segera ambil langkah cepat. Ini kalau kita tidak cepat, warga dapat mengamuk nantinya jika pembangunan gereja ini terus berjalan. Apalagi jika sampai sudah beroperasi" terangnya saat dihubungi pada Kamis (14/2/2019). mt

KOMENTAR