Didominasi Tanahan Narkoba

Selasa, 05 April 2016 08:28:51 825
Didominasi Tanahan Narkoba
Pekanbaru, inforiau.co - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian, Selasa (5/4) siang mengatakan, dari 14 Rutan dan Lapas yang ada di Riau, semuanya dalam status over kapasitas. Tak tanggung-tanggung, kelebihan warga binaan itu sudah menembus angka 200 persen lebih.
 
"Kalau ditotal semuanya, hanya bisa menampung 3.101 tahanan, sementara saat ini kondisinya sudah 8.937 orang penghuni, artinya ada kelebihan 5 ribu orang. Ini sudah di atas 200 persen," sebut Ferdinand di depan Dirjen Imigrasi RI, Irjen Purn Ronny Franky Sompie.
 
Ini diperburuk dengan kurangnya petugas Lapas dan Rutan. Imbasnya, ribuan warga binaan ini tidak terkontrol dengan maksimal, sehingga tak jarang ada saja narkoba yang masuk atau indikasi Napi yang mengotaki peredaran narkoba di luar.
 
"Tetap kita upayakan mencegah masuknya narkoba. Koordinasi kita tingkatkan bersama kepolisian dan BNN Riau. Sekarang ini bisa lihat, kasihan warga binaan ini, satu sel harus desak-desakan bahkan kita tambah papan supaya bisa nampung lebih banyak," beber dia.
 
Untuk itu ia berharap ada perhatian khusus dari pemerintah guna memecah masalah tersebut. "Karena itu termasuk sumber masalahnya (over kapasitas, red). Mau cari angin saja susah di dalam karena penuh. Apalagi untuk mengawasi sekian ribu orang dengan petugas yang sangat sedikit," pungkasnya.
 
Menanggapi ini, Irjen Purn Ronny F Sompie mengatakan bahwa saat ini sedang dibahas tentang penambahan petugas Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. 
 
"Ada rencana untuk menambah petugas lagi, sekitar 17 ribu orang. Jadi nanti dapat mencegah adanya kemungkinan termasuk peredaran narkoba," ujar dia.
 
Menurut dia, Provinsi Riau adalah daerah yang sangat empuk jadi jalur peredaran narkoba sekaligus penjualannya. Barang terlarang ini masuk dari segala penjuru, mulai darat, perairan hingga udara. "Saya akan bahas ini dengan Kepala BNN Riau dan Polda. Bagaimana memaksimalkan pengawasan," singkat Sompie. 

Didominasi Tahanan Narkoba

Ternyata sepertiga tahanan yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau merupakan tahanan terkait kasus narkotika.
 
Total jumlah tahanan yang menjalani masa hukuman di balik jeruji mencapai 8.937 orang. Dari jumlah tersebut 3.848 tahanan merupakan tahanan perkara narkotika.
 
"Lebih dari sepertiga tahanan narkotika. Jumlah itu sebanyak 3.064 orang merupakan terpidana dengan status sebagai pengedar, sisanya merupakan terpidana penyalahgunaan, atau pengguna narkotika," jelas Dirjen Imigrasi, Kemenkumham, Ronny F. Sompi.
 
Sebagai catatan, Kepolisian Daerah Riau menangkap dan menetapkan sebanyak 103 tersangka perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang Ops Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan Ops Bersinar 2016 yang digelar sejak 21 Maret 2016 lalu, keseluruh tersangka berasal dari 77 kasus yang ditangani Jajaran Polda Riau dan Polres se Riau.
 
Sementara itu, dari gelar Ops Bersinar yang bakal terus digelar hingga 21 April 2016 mendatang tersebut, jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,4 kilogram sabu-sabu, 1,2 kilogram ganja, 201 butir ekstasi serta 160 butir H-Five.
 
"Jumlah itu akan terus bertambah lantaran gerakan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Sementara itu, untuk Satgas Rehabilitasi telah melakukan asesmen terpadu dengan BNN Riau serta merehab sebanyak 11 penyalahguna narkoba," katanya, Selasa, 5 April 2016. 

Pengguna Narkoba 100 Ribu Lebih

Dari 6,3 juta populasi di Riau, lebih dari 100 ribu warga Riau yang menjadi pengguna narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Riau, Kombespol Ali Pranaka.
 
Menurutnya, sejauh ini belum ada perhatian dari Pemerintah Daerah setempat. Misalnya dengan memberikan pekerjaan pada mantan napi.
 
"Jika napi sudah bebas, mereka tidak punya pekerjaan. Padahal mereka butuh makan. Berjudi sudah jarang karena pihak kepolisian sudah mengeliminir tempat perjudian. Yang paling gampang ya narkoba. Akhirnya mereka menjadi pengedar narkoba," terangnya.
 
Menurutnya, perlu adanya perhatian pemerintah untuk memberikan peluang kerja bagi napi. Hal itu menjadi upaya untuk mengurangi tindak pelanggaran hukum. Grc/Roc/Rtc/Ir

KOMENTAR