DPRD Minta Gubri Segera Isi Jabatan Kosong

Kamis, 14 Juli 2016 21:11:19 690
DPRD Minta Gubri Segera Isi Jabatan Kosong
Pekanbaru, inforiau.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau meminta pada Gubernur untuk mempercepat pengisian beberapa jabatan yang belum ada penggantinya sesuai yang dijanjikan sebelumnya, agar posisi tersebut tidak berlama-lama kosong.
 
"Untuk masalah posisi ketua DPRD Riau, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi dan kepala Bappeda. Saya kira ini posisi yang sangat penting semuanya di Pemprov," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo di Pekanbaru, Rabu.
 
Lebih lanjut dikatakannya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebelumnya sudah berjanji akan menyelesaikan semuanya usai lebaran hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah ini. Namun, pihak dewan memberikan kelonggaran batasan hingga akhir Juli.
 
"Kita sudah diskusi dengan Gubernur dua hari sebelum lebaran, dan beliau berjanji akan menyelesaikan segalanya usai hari raya idul fitri ini. Menurut kami semua jabatan yang kosong itu posisinya sangat strategis untuk roda pemerintahan Provinsi Riau," katanya.
 
Dikatakan Sunaryo, apalagi jabatan ketua DPRD Provinsi sudah lama kosong semenjak ditinggalkan Suparman, ditambah lagi dengan posisi Wakil Gubernur yang belum juga ditunjuk-tunjuk.
 
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby juga meminta agar Gubernur sesegera mungkin melakukan pengisian jabatan, agar pembangunan pada daerah setempat bisa berjalan optimal dengan struktur pemerintahan yang lengkap.
 
"Kita minta pak Gubernur untuk  jangan lagi menunda-nunda pergantian jabatan yang sudah habis masa berlakunya atau ditinggalkan oleh pejabat lamanya. Karena jika tidak disegerakan, juga akan memperlambat kinerjanya sendiri.  Saat ini dia cuman tinggal waktu dua tahun lagi dalam masa jabatannya," kata Amby dilansir dari antarariau. 
 
Dia juga berharap Pemprov Riau harus jemput bola terkait nama Sekretaris Daerah provinsi yang sudah diajukan ke pusat dan sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Katanya lagi, Gubernur bisa meminta pihak biro tata pemerintahan (Tapem) untuk mengurusnya ke Jakarta.
 
"Pemprov harus jemput bola dalam hal ini, karena jika sifatnya hanya menunggu saja akan sangat lama. Orang Jakarta itu mengurus persoalan se-Indonesia, bukan Riau saja. Gubernur bisa perintahkan Biro Tapem untuk meninjau dan menjemput bolanya," tutup Amby.ANT

KOMENTAR