Duh, Pemko Bakal Ngutang Lagi ke PLN Bayar PJU
Senin, 08 Mei 2017 09:35:08 738

Arifin Harahap
Pekanbaru, Inforiau - Besarnya beban listrik untuk penerangan jalan di kota Pekanbaru, membuat Pemko Pekanbaru mencari cara agar jalanan Pekanbaru tetap terang. Salah satu cara yang dilakukan dalam waktu cepat ini oleh Pemko adalah meminta tangguhan pembayaran (utang) kepada PLN selaku pengelola listrik negara.
Langkah berhutang ini disebabkan jumlah anggaran yang dianggarakan dalam APBD Pekanbaru untuk pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) hanyalah Rp 36 milyar.
Kepastian langkah tersebut setelah dilakukan perhitungan bersama pihak PLN ternyata anggaran tersebut hanya cukup sampai bulan Juni mendatang. Sebab rata-rata tagihan pembayaran listrik PJU perbulannya berkisar Rp 7 milliar.
"Anggaran kita tidak cukup. Dengan anggaran yang ada saat ini (Rp 36 Milliar) itu hanya cukup sampai bulan Juni. Sisanya nanti terpaksa kita anggarkan lagi di APBD Perubahan,"kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap, Minggu (07/05).
Saat ditanya berapa anggaran yang diusulkan untuk pembayaran listrik PJU di APBD P nanti, Arifin mengaku tidak mengetahuinya. Ia berdalih saat ini sedang dilakukan kajian dan perhitungan baik dari PLN maupun dari dinas perhubungan.
"Sampai saat ini kita belum tau berapa beban listrik sesuai pemakaian yang harus dibayar Pemko. Anggota saya masih mendata mana-mana saja PJU yang sudah memiliki meteran dan mana yang belum,"imbuhnya.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak PLN terkait persediaan dana yang hanya cukup sampai bulan Juni tersebut. Sebab jika tidak segera dikoordinasikan dan dana yang diusulkan di APBD belum bisa dicairkan, pihaknya khawatir akan terjadi tunggakan pembayaran PJU. Agar tidak lagi terjadi pemadaman saat Pemko berhutang ke PLN, maka pihaknya akan menyampaikan kondisi tersebut ke pihak PLN.
"PLN juga harus bisa mengerti untuk kepentingan bersama. Kita paham mereka juga ditugaskan menagih beban listrik ke kita, tapi mungkin ada kebijaksaan karena penerangan PJU adalah kebijakan bersama," katanya.***