Diduga Anggota Kena Kasus Asusila, Fraksi Nasdem Minta Hormati Proses dan BK Sebut tidak akan Melindungi ?

Selasa, 01 Juli 2025 22:26:33 540
Diduga Anggota Kena Kasus Asusila, Fraksi Nasdem Minta Hormati Proses dan BK Sebut tidak akan Melindungi ?

KAMPAR — Fraksi NasDem DPRD Kampar meminta kepada publik agar menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah atas setiap persoalan. Semuanya harus berdasarkan keterangan resmi.

Terkait adanya dugaan kasus asusila yang menjerat anggotanya, ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar Eko Sutrisno meminta publik untuk menahan diri. Terkait anggotanya yang diduga melakukan tindak asusila, dia meminta semua diserahkan pada proses dan mekanisme berlaku.

"Jika korban betul-betul yakin, inisial P adalah anggota fraksi nasdem, silahkan laporkan ke polisi. Saya tunggu laporan tersebut hari ini, agar kami bersurat ke partai nantinya. Selaku Fraksi Nasdem jika ini benar adanya, kami merasa dirugikan karena kami sedang menaikkan elektabilitas partai.” kata Eko di hadapan Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli Moral (Formasi-KPM) saat melakukan aksis damai pada Selasa (3/6/2025).

Eko Sutrisno mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengawal isu moral. Ia juga mengakui bahwa partainya dirugikan atas mencuatnya isu P ini di tengah upaya peningkatan elektabilitas NasDem. Dia meminta beri waktu BK untuk memprosesnya.

"Hak lidik sidik adalah hak aparat penegak hukum, bukan BK, jadi beri ruang BK untuk bekerja sesuai Tatib" tegasnya

‎Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum dialog terbuka yang digelar di DPRD Kampar, menyikapi desakan publik atas dugaan perbuatan asusila oleh oknum anggota dewan. Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli Moral (Formasi-KPM) sebelumnya menyampaikan aspirasi agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kampar Fahmil menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. “BK akan memproses sesuai prosedur, aturan tata tertib DPRD, dan akan menjatuhkan sanksi bila terbukti bersalah. Tidak ada yang akan kami lindungi,” ujar Fahmil di hadapan peserta dialog.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kampar Fahmil menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. “BK akan memproses sesuai prosedur, aturan tata tertib DPRD, dan akan menjatuhkan sanksi bila terbukti bersalah. Tidak ada yang akan kami lindungi,” ujar Fahmil di hadapan peserta dialog.

‎Sebagai bentuk komitmen, dialog ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara BK dan Fraksi NasDem DPRD Kampar. Komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan BK dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik ini secara cermat, objektif, dan profesional demi menjaga kehormatan lembaga DPRD Kampar. terahir BK juga siap dievaluasi dan diawasi oleh pihak berwenang terkait pelaksanaan komitmen tersebut.

===========
Berita ini telah mendapat koreksi setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kampar.

KOMENTAR