Gawat.. Riau (Kembali) Darurat Narkoba!

Senin, 10 April 2017 09:54:01 456
Gawat.. Riau (Kembali) Darurat Narkoba!
Pekanbaru, Inforiau.co - Issue yang menyatakan Riau adalah "Jalur Sutra"-nya peredaran narkoba tingkat Asia kembali terbuktikan. Dimana, Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menyita Narkoba dalam jumlah yang sangat fantastis pada Sabtu (8/4) dini hari terhadap dua kurir di Kabupaten Bengkalis. 
 
Tak tanggung-tanggung, 40 Kilogram Sabu dan lebih kurang 160 ribu butir pil Ekstasi disita. Diduga, Sabu dan Ekstasi berasa dari negara Tiongkok yang masuk melalui Malaysia. Jika barang bukti ini berhasil beredar di tengah  masyarakat, maka takkan kurang 300 ribu warga akan teler. Mencapai jumlah satu kabupaten terkecil di Riau. 
 
Selain Narkoba bernilai puluhan Miliar Rupiah ini, turut diamankan juga dua orang yang diduga sebagai kurir (pengantar, red) dari barang haram ini. Usut punya usut, pergerakan mereka sudah dibuntuti selama dua bulan lamanya.
 
Ini dikatakan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu siang disela-sela kegiatannya di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Zulkarnain mengatakan, penangkapan tersebut hasil investigasi mendalam jajarannya.
 
"Sudah lama dibuntuti, sudah sekitar dua bulan mungkin. Murni hasil investigasi anggota di lapangan, dengan memanfaatkan tekhnologi yang kita miliki (Polda Riau, red)," ungkap Jenderal bintang dua tersebut.
 
Setelah memastikan keberadaan kurir ini, aparat berwajib langsung melakukan penyergapan ketika melakukan perjalanan darat, sambil membawa Narkoba bernilai fantastis itu. "Kita tangkap di jalan, di salah satu kabupaten (di Riau)," lanjutnya.
 
Penangkapan terbesar di Riau tersebut merupakan rentetan dari penangkapan-penangkapan sebelumnya. Meski tidak satu jaringan, polisi akhirnya mampu mempelajari dan akhirnya membongkar pola masuk Narkoba itu.
 
Kronologis Penangkapan Kurir
Penangkapan dua kurir oleh Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau bersama dengan Polres Bengkalis ini berlangsung cukup dramatis. Mereka menangkap bandar narkoba Eri Kusnadi, Sabtu (8/4) dinihari. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua anak buah Eri saat akan mengantar narkoba.
 
Warga Jalan Mts Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, itu merupakan bandar sabu dan ekstasi antar negara. Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap Eri merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka narkoba.
 
Dari dua pelaku itu polisi menyita 40 kilogram dan 160 ribu ekstasi. "Dua orang kurir tersebut Zulfadli dan Aldino Kardofa ditangkap di daerah Siak oleh Polda Riau. Lalu dilakukan interogasi, dan mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Eri, setelah dilacak ternyata berada di Bengkalis. Kemudian kita tangkap di rumahnya," ujar Wicak kepada merdeka.com, Minggu (9/4).
 
Dari tangan tersangka Eri, polisi menemukan barang bukti sekitar 12 gram sabu dan uang sebanyak Rp 1,6 juta. Bahkan, sejumlah alat transportasi darat dan laut miliknya disita polisi karena diduga hasil penjualan narkoba yang dijalaninya selama ini.
 
Eri ditangkap di rumahnya dan sempat berusaha bersembunyi di dalam tangki air di atas rumahnya yang dilengkapi cctv tersebut. Lalu petugas mengepung dan mencari ke seluruh sudut rumah hingga berhasil menangkapnya ketika keluar dari tangki itu. Dia sempat bersembunyi selama 2 jam di dalam air.
 
"Barang bukti yang juga kita sita berupa paspor atas nama Eri, Tati Rozalita, Jefri, dan Rudi Hartono. Satu buah surat SIM internasional atas nama Eri Kusnadi. Juga 28 kaca pirek, 3 amunisi aktif dan satu amunisi kosong. Satu mobil Honda HRV warna merah bernopol BM 312 IJ dan dua unit transportasi laut berupa Jet Ski," pungkas Wicak. 
 
 
Akan Telerkan 360 ribu warga
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan, jika Narkoba bernilai fantastis itu beredar, maka akan ada ratusan ribu orang yang akan terdampak efeknya. Atas alasan ini, Zulkarnain sangat mengapresiasi apa yang dilakukan jajarannya.
 
"Ini garis kasarnya saja, ada 40 Kilogram Sabu, anggap saja 1 Gram di pakai oleh lima orang, 1 Kilogram dipakai 5 ribu orang, berarti jika 40 Kilogram itu bisa dikonsumsi sekitar 200 ribu orang," sebutnya.
 
Untuk taksiran sementara ini, Sabu tersebut diperkirakan bernilai jual sekitar Rp40 Miliar. "Ini masih hitungan kasarnya, belum kita timbang seluruhnya," lanjut orang nomor satu di kepolisian Riau tersebut meyakinkan.
 
Untuk Pil Ekstasi, diperkirakan harganya berkisar Rp 200 ribu dipasaran. Bila dihitung, 160 ribu butir tersebut setara dengan Rp32 Miliar. Anggap saja sebutir pil ekstasi dikonsumsi oleh satu orang, artinya bisa bikin teler 160 ribu orang.
 
"Berapa besarnya generasi muda dan masyarakat yang akan dirusak jika ini sempat beredar ke pasar gelap. Kasus ini sedang kami kembangkan, ini tangkapan cukup besar dan saya sangat mengapresiasinya," pertegas Jenderal bintang dua itu. ***

KOMENTAR