Honor Guru Madrasah tak Bisa Dibayarkan
Senin, 20 Juni 2016 22:34:25 962

Bengkalis, inforiau.co - Ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis gagal terima gaji jelang lebaran awal bulan Juli mendatang. Ribuan guru madrasah terpaksa bersabar tiga sampai empat bulan mendatang menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2016.
Hal tersebut terungkap dari pertemuan yang digelar di kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6). Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt Sekda, H Arianto, Ketua Komisi IV, H Abi Bahrun, Asisten II, Heri Indra Putra, Plt Asisten III, H Hemanto Baran, Ketua Bappeda, H Jondi Bustian, Kabag Keuangan, H Akmal Dadang, Kabag Kesra, Eri Kusuma Pribadi, Kepala Kantor Kemenag, H Jumari, serta sejumlah perwakilan guru madrasah dari PDTA dan PGM Kabupaten Bengkalis.
Ditemui usai pertemuan, Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, Ridwan Ahmad mengatakan, telah terjadi human error sehingga honor guru honorer madrasah tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat. Kesalahan tersebut tidak disengaja dan menurut Ketua PGM bisa dimaklumi.
Kesalahan tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah. Ada kesalahan prosedur yang memang tidak disengaja, ternyata kesalahan prosedur itu berimbas tidak bisa cairnya anggaran untuk honor guru madrasah ini. Dalam Permendagri No 14 Tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah. Harus ada usulan anggaran melalui Proposal (Kemenag), baru kemudian dianggarkan setelah melalui pembahasan.
"Yang terjadi sekarang ini, anggaran itu sudah ada baru Kemenag mengajukan proposal untuk pencairan, dan sejak dulu aturannya memang seperti itu. Karena hal semacam itu dianggap menyalahi Permendagri No 14 Tahun 2016, maka anggaran untuk honor guru madrasah tidak bisa dibayarkan," sebut Ridwan.
Kendati begitu kata Ridwan, Pemkab Bengkalis berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk honor guru madrasah di APBD Perubahan tahun 2016 ini, dan pastinya dengan syarat dan ketentuan sebagaimana digariskan dalam Permendagri No 14 Tahun 2016.
Masih menurut Ridwan, dalam pertemuan tersebut dirinya juga menanyakan apakah ada pihak ketiga yang sanggup menalangi pembayaran honor guru madrasah minimal untuk satu bulan saja. Sayangnya Pemkab Bengkalis tidak bisa menjawab usulan tersebut karena memang jumlahnya cukup besar.
Walau nanti akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD-P 2016, menurut Arianto, namun honor ribuan guru Madrasah di Kabupaten Bengkalis yang tertunda ini tetap akan dibayarkan terhitung 12 bulan atau satu tahun penuh. Tetapi menyangkut keinginan penambahan besar honor yang diusulkan perwakilan guru-guru Madrasah seperti disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) H Ridwan, Arianto belum bisa menjawabnya.IR