Jadi Perhatian Khusus KPK

Kamis, 31 Maret 2016 21:01:48 991
Jadi Perhatian Khusus KPK
Medan, inforiau.co - Berbagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat di Sumatera Utara membuat provinsi ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, ada tiga provinsi yang menjadi fokus perhatian KPK karena rekam jejak tindak pidana korupsinya.
 
"Tiga yang kita perhatikan, Riau, Banten dan Sumut. Kita harapkan ada perubahan yang signifikan dan saya harap Sumut agar leading (terdepan dalam pemberantasan korupsi)," kata Saut, Rabu (30/3).
 
Saut mengatakan, ada berbagai cara untuk mewujudkan Sumut menjadi provinsi yang bersih dari korupsi, mulai dari melakukan sosialisasi hingga koordinasi dan supervisi kepada para pejabat. Ia pun mengklaim, KPK telah memberikan berbagai tips dan trik untuk menghindari korupsi di Sumut.
 
"Percuma dong ada dua orang Sumut di KPK tapi enggak bisa buat Sumut berubah," ujarnya.
 
Sumut ditetapkan sebagai provinsi terkorup se-Indonesia periode 2015 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu. Sumut merupakan provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat korupsi, yakni mencapai Rp 120,6 miliar dengan nilai suap Rp500 juta.
 
Sebelumnya, pada tahun 2013, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) juga mencatat Sumut sebagai provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan hasil ikhtisar audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
 
Sejumlah pejabat provinsi ini pun tercatat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Beberapa pemimpin daerah tersebut di antaranya mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Medan Rahudman, mantan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, hingga Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang kasusnya masih bergulir hingga saat ini.
 
Tempatkan Satgas di Kementerian
Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempatkan satuan tugas (satgas) di kementerian dan lembaga negara yang dianggap strategis. 
 
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari tiga grand strategies yang dilakukan KPK jilid IV saat ini. 
 
Ia menyebutkan, tiga strategi itu, yakni pencegahan terintegrasi, penindakan terintegrasi dan pencegahan-penindakan penindakan-pencegahan terintegrasi.
 
"Pencegahan terintegrasi secara preventif itu kita lakukan dengan membuat satgas di fokus area yang kita anggap strategis, seperti pertanian, pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, dan infrastruktur. Kita akan buat satgas nantinya," kata Basaria usai menghadiri sebuah seminar di Medan, Rabu (30/3).
 
Basaria mengatakan, KPK dengan jumlah 1.248 orang saat ini tidak akan bisa melakukan pencegahan terhadap seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa. Oleh karena itu, sesuai dengan visi KPK saat ini, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama memberantas korupsi.
 
Memasukkan orang-orang KPK ke tempat tertentu yang dianggap rawan ini pun, kata Basaria, juga merupakan bagian dari penindakan terintegrasi. 
 
"Salah satu yang sudah terbentuk adalah satgas untuk mengawasi beras. Sehingga para tim ini nanti pada saat melakukan pencegahan, bila menemukan unsur tindak pidana korupsi maka dengan segera kita bisa melakukan penindakan," ujarnya.
 
Saat ditanya apakah satgas ini akan bekerja layaknya intelijen, Basaria enggan merinci lebih lanjut. "Kalau teknis taktis mungkin saya tidak terangkan di sini. Tapi kira-kira pola cara membangun kasus itu harus kita laksanakan seperti itu," ujarnya.
 
Untuk pencegahan-penindakan penindakan-pencegahan terintegrasi, Basaria menjelaskan, ketika melakukan penindakan di kementerian, pada saat yang sama pihaknya juga akan melakukan pencegahan.
 
"Ini dilakukan dengan memberikan pada kementerian bersangkutan dalam bentuk aplikasi, sehingga dengan aplikasi itu KPK bisa mengawasi lebih mudah," ujar Basaria. Rol/Ir

KOMENTAR