Kabar Baik Bagi ASN Pemko Pekanbaru, Tambahan Penghasilan Dialokasikan di APBD 2023

Selasa, 22 November 2022 23:47:32
Kabar Baik Bagi ASN Pemko Pekanbaru, Tambahan Penghasilan Dialokasikan di APBD 2023
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam rapat paripurna penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD 2023

Inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp961 miliar pada tahun 2023. Pemko juga mengalokasikan tambahan penghasilan PNS dalam APBD 2023.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam rapat paripurna penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan darah (Ranperda) APBD 2023, Senin (21/11), mengatakan melalui kerja keras dan upaya yang sungguh-sungguh serta komitmen yang kuat dari seluruh unsur pemerintahan daerah serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, Ranperda APBD 2023 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Pekanbaru.

Di samping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksa keuangan negara serta BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efesien, transparan, akuntabel, dan berdaya guna.

Munculnya gejolak ekonomi global dengan adanya pandemi Covid-19 secara langsung sangat mempengaruhi perekonomian secara langsung sangat mempengaruhi perekonomian secara nasional dan berimbas secara signifikan kepada perekonomian di daerah. Pemerintah melakukan tema pembangunan tahun 2023 menjadi peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran. Kemudian, peningkatan decent job melalui penyediaan lapangan usaha, mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri penguatan riset terapan, transisi energi yang berkelanjutan dengan adaptasi dari perubahan iklim, percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain, air bersih dan sanitasi.

Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan dalam mendukung prioritas pembangunan daerah. Alokasi anggaran tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun sebelumnya.

"Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah," ujar Muflihun.

Pemko dan DPRD telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023 sebagai pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengusulkan rencana kerja anggaran (RKA). Pemko juga telah mengalokasikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan dari pelaku usaha dan masyarakat.

Gambaran secara umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2023 antara lain, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,69 triliun. Rinciannya, pendapat asli daerah (PAD) sekitar Rp961 miliar. Pendapatan transfer sekitar Rp1,73 triliun.

Selanjutnya, belanja daerah direncanakan sekitar Rp2,67 triliun. Belang daerah ini digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Penerimaan pembiayaan daerah nihil. Pengeluaran pembiayaan daerah sekitar Rp20 miliar. "Penyusunan rancangan APBD 2023 ini merupakan tindak lanjut atas penetapan KUA PPAS yang telah disepakati pada 7 November," ungkap Muflihun.*

KOMENTAR