Kapolres: Polisi Pengayom dan Pelayan Masyarakat

Rabu, 19 April 2017 10:48:29 1072
Kapolres: Polisi Pengayom dan Pelayan Masyarakat
Teks Foto: Kapolres Dalam Arahannya

Rohil, Inforiau.co - Dilapangan Mapolres Rohil, Senin (17/4/2017) digelar upacara bendera tujuh belas hari bulan, sekitar pukul 07.00 WIB, dengan inspektur upacara Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara ini dimaksudkan untuk menumbuhkan motivasi dalam melaksanakan tugas, serta menanamkan rasa nasionalisme, dan kebersamaan dalam mengemban tugas sebagai pelindung juga pengayom serta pelayan masyarakat.

"Sebagai langkah konkrit menghadapi berbagai macam pelaksanaan tugas Kepolisian tersebut, kita harus berbenah diri, mulai dari internal kita sendiri yaitu menghindari dan antisipasi sosial ditengah masyarakat. Lakukan penegakan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu, namun tetap humanis, dengan meningkatkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan giat cipta kondisi untuk antisipasi kejahatan dan peredaran narkoba yang masuk ke Provinsi Riau, yang melintasi wilayah hukum Polres Rohil," ungkapnya.

Terang Kapolres, Saat ini Polda Riau sedang melaksanakan Operasi Bina Karuna 2017 selama 30 hari, mulai tanggal 1 April sampai dengan 30 April 2017, dengan sasaran penanganan dan penanggulangan bencana Karhutla diwilayah Polda Riau.

Ada beberapa hal hal eksternal yang perlu diperbaiki yaitu memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat, meningkatkan kemitraan dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, dan Penggalangan intelijen kepada seluruh lapisan masyarakat.

Mengakhiri amanat, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personel Polres Rohil dan Polsek Jajaran, yang telah melaksanakan giat upacara,

"Saya tekankan agar seluruh Personel melaksanakan tugas dengan profesional, dan hindari hal hal yang dapat menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian selaku garda terdepan dalam penegakan hukum," tegasnya. FRO
 

KOMENTAR